Empat Pengedar Sabu di Sekayam Diamankan Polres Sanggau

Sanggau (Suara Kalbar) – Empat orang tersangka pelaku jaringan pengedar Narkoba di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022) diamankan petugas Satuan Reserse Narkotika Polres setempat.adapun para pelaku masing – masing AS (33), FA (27), ES (30) dan Ar (36).

Keempat pelaku yang sudah lama menjadi target operasi polisi berhasil ditangkap dengan rentang waktu yang terpisah.

“Ketiga pelaku AS,FA,ES ditangkap di rumah ES di jalan Lintas Malenggang, Dusun Rintau, Desa Bungkang, kecamatan Sekayam, sekira pukul 19.30
Wib,”kata Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring.

Sedangkan untuk tersangka Ar, diamankan Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam di hari yang sama sekira pukul 22.15 Wib.

“Dari masing-masing TKP kita amankan barang bukti. Untuk TKP di rumah ES berupa satu paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram, uang tunai sejumlah empat ratus ribu rupiah dan satu buah hp dan untuk tersangka Ar didapati barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta satu HP,”beber AKP Donny Sembiring.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti lain yang ada hubungan dengan peristiwa tersebut diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.