Tahun 2045, Jumlah Penduduk Mempawah Diproyeksi Bertambah 400 Ribu Jiwa

Bupati Mempawah Erlina (kiri) memimpin Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045, RPD tahun 2025-2026 dan RKPD tahun 2025 di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (18/1/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah Erlina membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045, RPD tahun 2025-2026 dan RKPD tahun 2025 di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (18/1/2024).

Bupati Mempawah Erlina mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah-Daerah dengan periode RPJMD berakhir pada tahun 2024, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang pada tahun 2025-2045, Kabupaten Mempawah menjadi salah satu daerah yang diharuskan menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah daerah yang menjadi rujukan dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2025 dan tahun 2026.

Nah, dengan akan berakhirnya Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024 yang disertai dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada Februari 2024 ini, membuat Kabupaten Mempawah harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun 2025 dengan berlandaskan pada Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Tahun 2025-2026 yang akan ditetapkan pada akhir Januari 2024 ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023.

Karena itu, lanjut dia, seluruh arah kebijakan dan strategi daerah menjadi dasar perumusan program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2025 mendatang.

Erlina mengungkapkan, dari hasil evaluasi capaian kinerja jangka panjang, Kabupaten Mempawah memperoleh bonus demografi dari pertumbuhan penduduk, dimana kenaikan penduduk di tahun 2045 diproyeksi tumbuh sebesar 400 ribu jiwa, atau naik sebesar 33,33 % dari tahun 2020 dengan jumlah penduduk sebesar 300.790 jiwa.

“Adanya pertumbuhan penduduk ini secara tidak langsung akan berdampak pada kebutuhan lahan, baik untuk pemukiman, perkebunan maupun persawahan yang dapat berpengaruh pada bidang ketahanan pangan, khususnya sektor produktivitas padi,” ungkapnya.

Terlebih, Kabupaten Mempawah juga memiliki sektor unggulan lain dari komuditas perkebunan, terutama kelapa sawit, kelapa dalam, karet, kopi dan kakao.

Erlina berharap, penyusunan rencana pembangunan daerah 2025-2026 dapat menjadi fokus pembahasan dalam waktu dekat, sebab RKPD tahun 2025 sudah harus disusun pada Januari dan Februari melalui mekanisme bottom-up.

“Yakni mulai dari musrenbang desa dan kecamatan, dengan mengacu kepada isu strategis nasional, provinsi dan daerah yang dituangkan dalam tujuan dan sasaran RPD,” tegasnya.

Dan tak kalah penting, lanjut Erlina, semua program yang dilaksanakan mesti memberikan manfaat terhadap pencapaian kinerja di level kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Mempawah Ami Febrianto mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD, RPD dan RKPD Mempawah  yang menjadi dasar pembangunan daerah dengan sinergitas seluruh pihak dalam menggunakan sumber daya secara efisien, efektif dan berkelanjutan.

“Konsultasi publik ini menyasar pada terciptanya sinkronisasi, sinergitas dan keterkaitan dari seluruh pihak dengan masukan berbagai sudut pandang dalam penyusunan RPJMD, RPD dan RKPD,” paparnya.

Turut hadir, Kepala Bappeda Kalbar yang diwakili Kabid PPEP A.M. Hendra Gunawan, Forkorpimda, Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, pimpinan OPD, BUMN, pimpinan ormas, akademisi, dan undangan dari berbagai stake holder di Mempawah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS