Danramil Puring Kencana Dampingi Tim BNPP Survei Perbatasan RI-Malaysia, Ini Hasilnya

Tim BNPP RI beserta personel gabungan yang didampingi Danramil 1206-18 Puring Kencana Peltu Abdias Hingaan saat melaksanakan Survei Identifikasi Titik Pelintasan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (3/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Ist

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Sri Widodo melalui Danramil 1206-18 Puring Kencana Peltu Abdias Hingaan mendampingi Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI), yang datang ke Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Kamis (3/8/2023).

Kehadiran BNPP RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara ke Kapuas Hulu dalam rangka Survei Identifikasi Titik Pelintasan Perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di titik Jalan Pelintas Batas Tidak Resmi, di wilayah Koramil Puring Kencana.

Tim Survei ini terdiri dari Top Dam XII/Tpr, Mayor Agus dan Pratu Yoga, Ichawan dan Harman  (BNPP-RI), Fajri (Bea Cukai), Wendel (PLBN Aruk), Tiwi (Imigrasi Badau), serta Sertu Marselus Rino (Koramil Puring Kencana).

Selain itu ada Danki SSK 2 Armed 10 Kostrad Bradja Musti Puring Kencana Kapten Arm Panji, para Danpos di jajaran SSK 2 Puring kencana, serta Sops Dam yang juga tergabung dalam tim.

Menindaklanjuti kehadiran Tim BNPP RI, Danramil Abdias Hingaan mengimbau masyarakat Kapuas Hulu, khususnya di Perbatasan Puring Kencana untuk mendukung dan bekerjasama menjaga stabilitas keamanan di perbatasan.

Pasalnya, ungkap Peltu Abdias, sesuai temuan dari tim saat turun ke lapangan, ternyata banyak ditemukan data pelintas batas yang masuk dari wilayah Puring Kencana ke Malaysia.

Untuk itu ia meminta masyarakat yang akan melintasi perbatasan kedua negara, baik untuk kepentingan berkunjung dan belanja kebutuhan sehari-hari wajib melaporkan diri terlebih dahulu di Piket Makoramil Puring Kencana.

“Nanti akan kita lakukan pendataan, setelah itu baru dilanjutkan ke titik Pos Pelintas sesuai hasil yang disepakati Tim Verifikasi, Danki SKK 2 dan Danramil,” ujarnya.

Dan apabila nanti ditemukan ada masyarakat yang tidak melaporkan diri, imbuh Danramil, maka akan diproses sesuai pelanggaran dan prosedur hukum yang berlaku.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS