BOKB dari BKKBN Lambat Diserap, Sebastinus Ancam Copot OPD

(Plt) Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Kalbar, Muslimat saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi audit kasus stunting Kabupaten Bengkayang.

Bengkayang (Suara Kalbar) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengucurkan anggaran Rp 6,6 miliar baik fisik dan non fisik ke Kabupaten Bengkayang dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Namun hingga Oktober 2022 tercatat dari total 6,6 miliar anggaran yang dikucurkan BKKBN untuk Kabupaten Bengkayang melalui BOKB fisik baru diserap sebesar 10,6 persen dan non fisik 15,67 persen.

Masih sangat rendah penyerapan anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang dikucurkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ke Kabupaten Bengkayang membuat Bupati Bengkayang Sebastinus Darwis kecewa.

“Dari sekian miliar yang diberikan pusat, baru segitu takut atau gimana, jangan takut asal aturannya benar, kalau takut jangan jadi pejabat, mulai hari ini minta pindahkan kalau takut menyerap anggaran,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.

Darwis pun mengancam akan mencopot pejabat yang tidak mampu maksimal dalam penyerapan BOKB yang telah dikucurkan BKKBN tersebut. Terlebih menurutnya pemerintah nasional telah menetapkan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.

“Saya minta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana untuk segera menyelesaikan permasalahan lambannya penyerapan BOKB tersebut. Terlebih saat ini sudah memasuki bulan Oktober sehingga anggaran tersebut sudah seharusnya diserap dengan maksimal,” katanya.

Dirinya menilai Pejabat yang diberikan amanah anggaran tidak melaksanakan dengan baik, sehingga dirinya meminta sekretaris dinas untuk menekan bawahan agar melaksanakan anggaran tersebut.

“Ini udah bulan 10, tidak mungkin itu tidak bisa diserap dan wajib diganti orangnya. Tidak pernah lapor, harusnya lapor ke Wakil Bupati sebagai Ketua TPPS, percuma saja diberikan jabatan tetapi tidak ada yang bisa kerja,” ungkap Darwis.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalbar, Muslimat mengungkapkan secara kewenangan Penggunaan anggaran BOKB sudah diberikan secara penuh kepada pemerintah daerah. Dengan kewenangan secara penuh dalam penggunaan BOKB tersebut seharusnya bisa meminimalisir kendala dalam penyerapan realisasi dan anggaran.

“Kita berharap pada November nanti 90 persen BOKB bisa terserap,” ucap Plt Kaper BKKBN Provinsi Kalbar Muslimat.

Dirinya menyebutkan anggaran yang tidak maksimal akan membuat pemerintah daerah menjadi rugi. Lantaran sisa anggaran yang ada akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sehingga akan mengurangi kucuran anggaran yang akan diberikan pada tahun berikutnya.

Muslimat mencontohkan jika Kabupaten Bengkayang pada 2023 mendatang kembali mendapatkan kucuran BOKB sebesar enam miliar rupiah. Sementara untuk 2022 ini masih ada sisa anggaran sebesar Rp 2 miliar, maka yang dikirim pusat hanya sekitar Rp 4 miliar.

“Ini yang kita sesalkan, ini juga kita dorong terus untuk cepat dilakukan kegiatan dan penyerapan anggaran,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS