KJRI Fasilitasi Pemulangan WNI Kondisi Khusus ke Tanah Air

WNI kebutuhan khusus tiba di PLBN, proses pemulangan di kawal KJRI / istimewa

Kuching (Suara Kalbar)- Konsulat Jenderal RI di Kuching memfasilitasi pemulangan dua orang WNI masing-masing Yohana asal dari Kabupaten Manggarai NTT dan Rosdiana asal Sintang, Kalbar dalam kondisi khusus.

“Kedua perempuan yang dipulangkan itu satu dengan kondisi sakit asma dan satu lagi mengalami depresi. Serta dua anak balita dipulangkan dengan pengawalan staf KJRI ke Entikong,” ujar Konsulat KJRI Kuching, Yonni Tri Prayitno, Sabtu(3/7/2021).

Disampaikan Yonni, Kedua orang WNI tersebut adalah Yohana asal dari Kabupaten Manggarai, NTT bersama dua orang anaknya yang masih balita. Satu lagi Rosdiana asal Sintang, Kalbar.

Yohana pada 23 Juni 2021 datang ke KJRI Kuching memohon bantuan kepulangan ke Indonesia karena kondisi kesehatannya (sakit Asma) dan meminta bantuan KJRI Kuching juga karena kedua anaknya tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sementara Rosdiana pada 24 Juni 2021 diserahkan oleh pihak Jabatan Kebajikan Sarawak dan pihak Polisi Kuching ke KJRI Kuching karena yang bersangkutan terlihat depresi dan terlantar berkeliaran di Kota Kuching. KJRI Kuching segera menampung yang bersangkutan di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching.

“Keempat orang WNI kondisi khusus tersebut segera dibantu pengurusan dokumennya dan sebelum proses pemulangan mereka melakukan test Covid 19 lebih dahulu di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif,” ungkap Yonni Tri Prayitno.

Proses pemulangan keempat WNI kondisi khusus itu dikawal pihak KJRI sampai di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya melaksanakan proses pencegahan Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.