Pegiat Media Sosial di Sekadau Sepakat Tangkal Hoax Jelang Pilkada 2020

Coffe Morning bersama  Ketua AMSI Kalbar, Kapolres Sekadau, Diskominfo Sekadau dan pegiat media sosial di Cafe Zanizza Pasar Baru Sekadau, Selasa (18/8/2020) | Suarakalbar: Tambong.

Sekadau (Suara Kalbar) – Berita hoax menjadi musuh bersama yang harus diperangi dan ditangkal karena bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka peran semua pihak harus dimunculkan guna menetralisir isu – isu yang beredar jelang Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ketua Asosisi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Kundori mengatakan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (AJII) 49,52 % pengguna internet di tanah air berusia 19- 34 tahun, 29,55 % berusia 33 – 54 tahun kemudian 16,68 % berusia 13 – 18 tahun dan 4,24 % berusia diatas 54 tahun.

“Dari data yang ada, populasi pengguna internet didominasi oleh anak muda. Maka tanggungjawab pemuda sangat besar dalam mengelola dunia maya,” ujarnya saat mejadi pemateri Coffe Morning bersama Kapolres Sekadau, Diskominfo Sekadau dan pegiat media sosial di Cafe Zanizza Pasar Baru Sekadau, Selasa (18/8/2020).

Dalam menerima informasi atau broadcast terkadang seseorang langsung menyebarkan ke berbagai media seperti histori wa dan sebagainya, untuk itu ia memaparkan beberapa tips yang bisa dilakukan pegiat media sosial agar terhindar dari masalah hukum diantaranya dengan mengecek sumber, tanggal pemuatannya, cek kredibiltas penulis dan mencari berita pembanding dari sumber terpercaya.

“Setelah kita mengecek informasi tersebut sebaiknya kita telaah lagi apakah berita itu layak dan baik dikonsumsi banyak orang, jika tidak ya jangan dishare,” tuturnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Sekadau, Anwar mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi dan informasi merupakan hak asasi manusia. Namun dalam pelaksanaanya ada batasan – batasan yang harus dipatuhi masyarakat pengguna media sosial.

“Harus dipahami dalam bermedia sosial itu ada batasannya. Jangan bermain isu-isu yang merugikan kelompok tertentu atau membawa isu sara, semua sudah diatur tinggal penggunanya sendiri harus bisa mengelola media sosial yang ia miliki,” tegasnya.

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan perkembangan zaman digitalisasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Hadirnya media online dan media sosial berdampak pada pola pikir dan tingkah laku manusia itu sendiri.

“Di dunia internet kita tidak bisa melarang orang untuk menshare atau mengupload. Kalau dimedia online ada etika-etika yang harus dijaga oleh penulis maupun redakturnya, namun untuk media sosial dia adalah jurnalistik bagi dirinya sendiri sehingga ada resiko hukum yang harus ditanggung,” kata Kapolres saat menjadi pemateri kegiatan Coffea Morning.

Kapolres mengajak masyarakat khususnya pegiat medsos untuk bersama menjaga situasi aman dan tentram jelang pilkada. Pihaknya terus memantau perkembangan yang ada di media sosial, jika ada sebuah kasus maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Kegiatan Coffe Morning dilaksanakan oleh Polres Sekadau dan Admin Grub Facebook Sekadau Informasi (S.I). Hadir sebagai peserta kegiatan yaitu berbagai admin media sosial Facebook, Intagram, Twiter dan pegiat media sosial lainnya di Sekadau.

Penulis : Tambong Sudiyono