News  

KPU Kalbar imbau masyarakat segera melapor sebagai pemilih tetap

Trenggani

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menanggapi keluhan masyarakat yang masih belum terdaftar sebagai pemilih tetap.

Komisioner KPU Kalbar, Trenggani menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa maupun kelurahan.

“Bertepatan pula pada hari ini,  Tanggal 17 Oktober 2018 di seluruh Indonesia melakukan pemeriksaan kesetiap PPS, maupun KPU untuk mengetahui warga-warga yang belum terdaftar sebagai pemilih,”katanya, Rabu (17/10).

Trenggani menjelaskan terkadang pemilih  bersikap pasif, tidak aktif.

“Nah harapan kita untuk mereka yang umurnya 17 tahun ke atas, tentu mereka telah memiliki e-KTP. Dengan KTP inilah ia harus melapor ke TPU, ke kantor desa maupun lurah jika ia belum terdaftar. Agar ia bisa langsung di cantumkan namanya ke dalam daftar pemilih,  udah gampang sebenarnya,” ungkap Trenggani.

Menurutnya selain dari PPS, saat ini juga telah ada  suatu Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Yang mana gerakan ini berlangsung serempak se Indonesia dari tanggal 1 sampai 28 Oktober.

“Oleh sebab itulah mari manfaatkan waktu untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih,” sambung anggota komisioner KPU tersebut.

Tahun ini, Kalbar sendiri mengalami penurunan jumlah pemilih tetap, beberapa faktor diantaranya ialah daftar orang yang meninggal, dan kenaikan pangkat dari masyarakat biasa ke TNI/POLRI. Sebab TNI/POLRI tidak dapat mendaftarkan dirinya sebagai pemilih.

Untuk itu Trenggani berharap kepada masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, agar hak suaranya dapat di gunakan dalam memilih pemimpin.

“Ya harapannya mari kita sukseskan pemilu ini, agar terpilih pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. Kemudian, mari kita gunakan hak pilih kita, untuk suksesnya pemerintahan ke depan. Caranya seperti apa, ya dengan cara mendaftarkan diri sebagai pemilih, dan pada tanggal 17 April 2019 mereka datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” tutup Trenggani.

Penulis: Ade Siti Fatimah

Editor : Dina Prihatini Wardoyo