BNNK Bengkayang Gelorakan Empat Strategi War On Drugs

Press Release akhir tahun BNNK Bengkayang, Rabu (27/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Nadi G

Bengkayang (Suara Kalbar) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Bengkayang melaksanakan Press Release akhir tahun, Rabu (27/12/2023).

Kepala BNNK Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan mengatakan bahwa, kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi perhatian semua pihak.

Badan Dunia yang mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 296 juta jiwa dari jumlah populasi penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba dalam 12 bulan terakhir, hal tersebut diungkapkannya diketahui berdasarkan sumber UNODC, world drugs report 2023.

Wahyu Kurniawan, mengatakan berdasarkan hasil penelitian antara BNN RI, BRIN dan BPS angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama setahun pakai Tahun 2023 adalah 1,73% yang artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba selama satu tahun terakhir atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun.

Terhadap angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba tahun 2023 adalah 2,20% yang artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 220 orang diantaranya pernah terpapar narkoba atau setara dengan 4,24 juta jiwa penduduk berumur 15 -64 tahun.

“Laporan UNODC juga menunjukkan peningkatan penyalahgunaan NPS (New Psychoactive Substances) atau narkotika jenis baru sampai dengan November 2023 telah terdata 1.230 NPS di seluruh dunia yang dilaporkan ke UNODC, ” kata Wahyu.

Sedangkan di Indonesia tercatat 93 NPS, 90 diantaranya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan 3 NPS belum diatur dalam Permenkes.

“Presiden Republik Indonesia telah menyatakan Indonesia dalam keadaan Darurat Narkoba, maka dari itu BNN Kabupaten Bengkayang terus menggelorakan War On Drugs dengan mengusung empat strategi, ” kata Wahyu.

Adapun empat strategi itu di antaranya:

1. Soft Power Approach (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi)

2. Hard Power Approach (pemberantasan)

3. Smart Power Approach (pemanfaatan IT)

4. Co-operation (sinergi) secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara Demand Reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi dengan Supply Reduction (pengurangan pasokan) melalui upaya pemberantasan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS