News  

Dipaksa Transit, Penumpang Tujuan Surabaya Kesal

Suasana Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Pontianak -(Suara Kalbar) Membawa penumpang reaktif pada Hari Sabtu dan Minggu pada awal Agustus lalu, dua maskapai penerbangan Citilink dan Lion mendapat sanksi dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Surat resmi dikeluarkan oleh Bang Midji dengan perintah tidak memberikan izin kepada dua maskapai penerbangan dari  Surabaya menuju Pontianak.

Penumpang tujuan Pontianak-Surabaya merasa sangat kesal karena terkena dampak dari peristiwa yang tak mengenakkan tersebut.

Salah satu dari ratusan penumpang dari Pontianak menuju Surabaya yang terdampar di depan ruang keberangkatan Bandara Supadio Pontianak menuturkan, ia akan mengantarkan anak untuk pendidikan pesantren di Pasuruan.

“Saya mau ngantar anak buat ngelanjutin pendidikannya ke pesantren di Pasuruan. Berangkat pesawat tujuan Surabaya,” ujar Budi, Selasa (4/8/2020).

Budi menjelaskan kekesalannya karena dipaksa untuk transit ke Jakarta baru kemudian dari Jakarta menuju Surabaya.

“Kalau rencana awal dari tiket itu memang ke Surabaya cuman karena ada hal apa gitu jadi di transit ke Jakarta dulu, Pontianak ke Jakarta baru ke Surabaya,” lanjutnya.

Ia dan keluarganya merasa sangat dirugikan terutama dalam hal waktu.  Sebab tujuan utama ke Surabaya mendadak dialihkan untuk transit terlebih dahulu ke Jakarta yang lumayan menguras waktu.

“Sangat rugilah. Yang paling dirugikan ya waktu. Yang seharusnya bentar sampai ke Surabaya masih nunggu lagi di Jakarta kan makan waktu lagi,” kesal Budi.

Dia membeberkan, kejadian maskapai asal Surabaya menuju Pontianak yang membawa penumpang reaktif Covid-19 merupakan kelalaian pihak perhubungan.

“Itu kan kelalaian juga termasuk dari pihak perhubungan, seharusnya itu lebih diketatkan lagi. Kita merasa dirugikanlah karena kemarin ada temuan yang reaktif Covid-19. Sangat dirugikan tentang waktu karena terhambat,” sesalnya.

Penulis : Yapi Ramadhan

Editor   : Dina Wardoyo