Kisah Sukses Ajitawati, Operasi Katarak Tanpa Beban Bersama Program JKN

Ajitawati (56) salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Pensiun asal Dusun Kase, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-JKN]

Pontianak (Suara Kalbar)-  Ajitawati (60), seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Pensiun asal Dusun Kase, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, menceritakan pengalamannya dalam mengakses layanan kesehatan melalui JKN. Meskipun harus menempuh perjalanan sekitar 4 sampai 5 jam dari kediamannya ke kota Pontianak, Ajitawati tidak mengalami masalah karena penting baginya untuk mengakses layanan JKN.

Ajitawati baru saja menjalani operasi katarak di salah satu Klinik Utama khusus Mata di Kota Pontianak setelah sebelumnya berkonsultasi dengan dokter spesialis mata di sana. Meskipun awalnya ia lebih memilih menjadi pasien umum saat konsultasi pertama, dokter menyarankan agar ia menggunakan BPJS Kesehatan untuk operasi katarak. Setelah berkonsultasi di Puskesmas tempatnya terdaftar, Ajitawati langsung dirujuk ke klinik mata tersebut untuk melakukan operasi.

“Awal mula mata ini rasanya semakin kabur, sudah ganti kacamata juga masih kabur. Akhirnya waktu ke Pontianak saya langsung saja ke rumah sakit ini, saya pikir pakai umum aja karena takut mengantre lama. Sewaktu konsul dokter malah menyarankan operasi dan menggunakan BPJS saja. Dokternya bilang ke Puskesmas dulu nanti diperiksa sama dokter di sana kemudian akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan. Begitu dokter sampaikan ke saya,” tutur Ajitawati.

Sepulang dari konsul tersebut Ajitawati semakin yakin akan menjalani operasi katarak menggunakan kartu BPJS yang dimilikinya, menurutnya layanannya sama saja dengan pasien umum. Antreannya juga sama tidak ada perbedaan antara pasien umum maupun BPJS Kesehatan. Begitu juga dengan pelayanan dokter sangat informatif dan baik sekali. Satu bulan kemudian Ajitawati berkunjung ke Puskesmas dimana ia terdaftar. Dokter di Puskesmas langsung memberikan rujukan di klinik mata tersebut untuk melakukan operasi.

“Ternyata mudah sekali prosedurnya, simpel tidak ada berkas yang dibawa karena rujukannya sudah online jadi bisa terbaca disini. Waktu hendak ke Puskesmas saya juga mengajak dua saudara saya di kampung yang juga bermasalah penglihatanya. Puji Tuhan hari ini semuanya langsung operasi, tak sampai satu hari operasi selesai kami pun boleh pulang dan istirahat di rumah. Saya akui layanannya bagus, cepat, petugasnya ramah dan yang terpenting tidak ada biaya yang kami keluarkan sama sekali,” terangnya.

Meskipun harus menempuh perjalanan 5 jam Ajitawati mengaku tidak masalah karena layanan yang diberikan sangat maksimal. Ia mengatakan akan menginfokan kerabat di kampung agar tidak ragu mendaftar dan menggunakan Program JKN. Menurutnya Program JKN menyediakan perlindungan dengan harga terjangkau namun manfaat yang diberkan sangat luas. Ajitawati bersama dua saudara kandungnya sangat terbantu dengan Program JKN.

“Saya berharap Program JKN terus ada untuk melindungi masyarakat Indonesia, masih banyak yang membutuhkan atau malah tergantung pada Program JKN ini. Semoga kedepan layanan bertambah baik lagi dan fasilitas kesehatannya semakin bertambah, terutama fasilitas kesehatan lanjutannya. Untuk pelayanan yang sudah baik agar tetap dipertahankan, terima kasih BPJS Kesehatan terima kasih untuk Program JKN sudah hadir untuk melayani masyarakat Indonesia, ”ungkapnya.

Sebagai informasi untuk peserta JKN yang akan mengakses layanan mata khususnya klaim bantuan kacamata atau operasi terkait mata, prosedur yang harus dilakukan pertama peserta bisa berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana peserta terdaftar terlebih dahulu, setelah mendapatkan rujukan peserta dapat berkunjung ke fasilitas kesehatan lanjutan (klinik utama atau rumah sakit) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis mata.

Untuk klaim bantuan kacamata, setelah mendapat resep dari dokter spesialis peserta dapat langsung ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Adapun tarif alat bantu kacamata yang ditanggung Program JKN adalah Rp165.000 ,00 (untuk PBI/hak rawat kelas 3), Rp220.000,00 (untuk peserta hak rawat kelas 2), dan Rp330.000,00 (untuk peserta hak rawat kelas 1).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS