Sekda Mempawah Ungkap Tahun Depan Ada 19 Desa akan Gelar Pilkades

Sekda Mempawah, Ismail, berfoto bersama peserta SIM Linmas yang digelar Satpol PP di Aula Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/11/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas, memiliki peranan penting pada setiap pelaksanaan pesta demokrasi di berbagai tingkatan daerah, mulai dari Pilkades, Pilkada hingga Pemilu Legislstif dan Presiden.

Sebab keberadaan Satlinmas sangatlah diperlukan dalam membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dan keamanan selama pesta demokrasi berlangsung.

Hal itu disampaikan Sekda Mempawah, Ismail, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Kegiatan dalam rangka persiapan Pilkades tahun 2023, Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mempawah  di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/11/2022).

Terkait Pilkades 2023 di Kabupaten Mempawah, Sekda Ismail, mengatakan ada beberapa wilayah yang jabatan kepala desanya sudah berakhir, yaitu 19 desa di 8 kecamatan dan akan dilakukan pemilihan.

“Tercatat ada 144 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 desa. Nah, ada tugas pengamanan TPS yang menanti anggota Satlinmas saat pesta demokrasi berlangsung,” katanya.

Selain Pilkades, Ismail juga meminta Satlinmas untuk memperhatikan agenda besar lainnya yang tidak kalah penting yaitu penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.

Sebab tugas Satlinmas telah diatur dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu.

“Meliputi persiapan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, pemungutan suara ulang, penetapan hasil pemilu dan penetapan calon terpilih dan pelantikan,” ujar Sekda.

Perihal penguatan penyelenggaraan Linmas dalam persiapan pemilu dan pilkada tahun 2024, serta adanya Pilkades 2023, maka para camat, kades dan lurah, diminta Sekda untuk memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya membentuk satgas linmas di kecamatan dan di desa/kelurahan; mengorganisir, mendata dan melaporkan kegiatan anggota linmas di desa/kelurahan, kecamatan melalui aplikasi SIM Linmas.

Kemudian menyusun program dan kegiatan kedalam APBD dan APBDes terkait penyelenggaraan linmas dalam persiapan pilkades, pemilu dan pilkada sesuai kemampuan daerah/desa.

Dan mengoptimalkan tupoksi ketentraman, ketertiban umum dan linmas oleh Kasi Trantib kecamatan, serta membuat data/peta daerah/lokasi rawan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Sebelumnya Kepala Satpol PP Mempawah, Kuntum Indah Pertiwi Ningsih, menjelaskan tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pengenalan dan pemahaman kepada peserta tentang adanya aplikasi SIM Linmas.

Selain itu untuk meningkatkan kapasitas anggota Linmas dalam melaksanakan tugas dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi SIM Linmas, serta sinergitas pelaksanaan tupoksi dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas.

Kegiatan sosialisasi diikuti para camat se-Kabupaten Mempawah, Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Mempawah, lurah/kepala desa se-Kabupaten Mempawah serta perwakilan anggota linmas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS