Opini  

Dalam Waktu Sebulan, Lambang Kota Pontianak Harus Tuntas

Syafaruddin Daeng Usman.[HO-Pribadi]

Sebelum terbentuknya DPR Daswati (Daerah Swapraja Tingkat) I Kalimantan Barat 1957, telah didahului terbentuknya DPRD Peralihan (DPRDP) Tingkat II Kotapraja Pontianak 16 September 1956. Sebagai pimpinan ditetapkan Radja Mohamad Siddiq dan Djafar Idris, selaku ketua dan wakil ketua, keduanya dari Fraksi Masyumi. Sebagai Walikota Pontianak, saat itu dijabat oleh A Moeis Amin (1957-1967), juga dari Masyumi.

*Catatan Dokumenter Syafaruddin Usman MHD

Pada 17 Februari 1959, DPRD Kotapraja Pontianak dengan surat nomor 5/Kpts/DPRD/1959 membentuk suatu “Panitia Lambang Kotapraja Pontianak“ yang bertugas merancang Lambang Kotapraja Pontianak.

Panitia atau Tim Perancang Lambang Kota Pontianak, lambang yang digunakan hingga sekarang, terdiri dari Mohamad Arief Satok (ketua), Ronald Harun Rasjid (wakil ketua), Imlhas Dyzs (sekretaris I), Achmad Noor (sekretaris II), para anggota Sjarief Osman Alkadrie, Mohamad Noor (Guru Nong), Munzirin AS, Abdurahman On dan M Saleh H Thalib.

Untuk merancang lambang kota ini, panitia hanya diberi waktu satu bulan. Dalam tempo yang sangat singkat. Dan rancangan ini memang rampung dalam waktu tersebut yang kemudian dipaparkan oleh Ahmad Noor di dalam Sidang Pleno (paripurna) DPRD Kotapraja Pontianak, April 1960.

Seterusnya, atas hasil karya yang dipersembahkan oleh kesembilan putera terbaik Kota Pontianak ini, DPRD Kotapraja Pontianak dengan Keputusan Nomor 003/Kpts/DPRD/1960 tanggal 4 Juli 1960, “… menetapkan 9 anggota panitia perancang lambang Kotapraja Pontianak dianugrahi pengakuan sebagai Warga Kota Terhormat (WKT) …”

Lambang Kota Pontianak.[SUARAKALBAR.CO.ID/DOK Pribadi-Syafaruddin Daeng Usman]
Keputusan tersebut berbunyi, “… menetapkan sebagai penghargaan atas sesuatu jerih payah yang telah disumbangkan, sesuai dengan hasil kerja dan ilham yang didapatnya, oleh para anggota Panitia Lambang Kotapraja Pontianak, patut diberikan pengakuan sebagai Warga Kota Terhormat …”

Pengakuan WKT tersebut diberikan kepada Mohamad Arief Satok, Ronald Harun Rasjid, Imlhas Dyzs, Achmad Noor, Sjarief Osman Alkadrie, Mohamad Noor (Guru Nong), Munzirin AS, Abdurahman On dan M Saleh H Thalib. Kinj kesembilan tokoh WKT tersebut sudah wafat.

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua DPRD Kotapraja Pontianak, Radja Mohamad Siddiq itu ditegaskan, “… menyampaikan dengan ikhlas penghargaan yang sebenar-benarnya dan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya atas jerih payah dan hasil karya sehingga terciptanya suatu Lambang Kotapraja Pontianak yang tidak kurang pentingnya untuk dipunyai Pemerintah Daerah Kotapraja Pontianak …”

Dirgahayu 252 Pontianak.

*Syafaruddin Usman MHD, sejarawan cum budayawan, dari dokumen dan arsip yang dimiliki