Anggota DPRD ke Sutarmidji: Hentikan Polemik Isu Pokir Hibah

Anggota DPRD Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan Niken Tia Tantina.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Niken Tia Tantina, memberikan tanggapan terhadap isu pokir hibah yang diungkapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Menurut Niken, penggiringan opini ini tidak merupakan cara yang elegan dalam berkomunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Sebaiknya gubernur menghentikan polemik pokir hibah ini. Jika gubernur benar memiliki niat yang baik untuk memperbaiki tata kelola silakan melakukan check dan balances sesuai dengan otoritas kami sebagai anggota parlemen provinsi,” katanya di Pontianak dalam siaran prs yang diterima Suarakalbar.co.id, Rabu (12/7/2023).

Niken berpendapat bahwa pintu komunikasi terbuka lebar, dan ketika masa jabatan gubernur mendekati akhir, disarankan untuk membangun pola komunikasi yang lebih berkelas dan mendidik publik. Menurutnya, tidak relevan jika gubernur memperbesar isu ini tanpa adanya motivasi yang jelas.

Ia juga menekankan bahwa jika gubernur ingin membangun citra positif di akhir jabatannya, sebaiknya tidak terlibat dalam praktik saling menyerang. Hal ini dapat menyebabkan publik yang awalnya simpatik dapat berbalik menjadi tidak puas. Niken juga menegaskan bahwa legislator provinsi tidak ingin terlihat buruk di mata publik karena isu pokir hibah ini.

“Saya pikir meletakkan seolah-olah isu pokir hibah dengan konotasi yang negatif akan memberi ruang tafsir oleh masyarakat jika pokir hibah adalah sesuatu yang tidak benar,” jelas Niken.

Namun, pada kenyataannya, pokir hibah ini telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Oleh karena itu, pokir hibah dapat dilaksanakan secara sah sesuai dengan mandat regulasi yang berlaku.

Niken menambahkan bahwa jika program tersebut telah termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan proposal yang jelas, penerima yang jelas, dan kode rekening yang jelas, maka di mana masalahnya? Menurutnya, masalah tersebut terletak pada dinas terkait yang tidak mampu menjalankan tugasnya. Niken bertanya, mengapa DPRD menjadi sasaran kesalahan terkait isu pokir hibah ini?

Jika gubernur terus menerus menolak pokir hibah, Niken menyatakan bahwa sebagai parlemen provinsi, mereka memiliki hak kedewanan untuk memanggil gubernur dan memahami motif penolakannya.

“Kita khawatir publik yang tidak paham konteks akan berasumsi kami di dewan ini yang akan diposisikan salah dan gubernur seolah-olah benar karena menolak pokir hibah,” tegasnya.

Niken memberikan pesan kepada gubernur agar lebih fokus dalam memperbaiki kinerja anak buahnya di birokrasi. Ia berpendapat bahwa mungkin masalahnya terdapat di internal pemerintahan sendiri. Ia juga menekankan bahwa tidak perlu memanfaatkan isu untuk memperbaiki citra sendiri dan membuat pihak lain terlihat tidak benar dalam bertindak.

“Siapa tahu masalahnya ada di dapur sendiri dan cukuplah bermain isu untuk memperbaiki citra sendiri serta membuat pihak lain seperti tidak benar dalam berbuat,” ucapnya.

Menurut pandangan Niken, gubernur juga bisa melakukan kesalahan dan keliru. Oleh karena itu, tidak perlu malu untuk mengakui bahwa kepemimpinannya tidak sempurna selama menjabat sebagai gubernur. Ia menegaskan bahwa tidak perlu membangun isu agar kinerja pihak lain terlihat buruk. Gubernur harus memahami bahwa untuk memajukan daerah, kerja sama bukanlah hal yang dapat dilakukan sendirian.

“Jadi, tak perlu malu mengakui bahwa kepemimpinannya tidak sempurna selama menjadi gubernur. Dan tidak perlu membangun isu supaya kinerja pihak lain terlihat buruk. Gubernur harus paham kalau mau majukan daerah, tidak bisa dilakukan dengan kerja sendirian,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS