Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Kayong Utara

Foto bersama disela-sela acara lokakarya penyusunan draft awal RAD-KSB yang digelar di Mahkota Kayong Hotel pada tanggal 20-21 Juni 2023.[HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar)- Inpres No.6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 menyebutkan adanya tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan, meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, dan mempercepat tercapainya perkebunan sawit Indonesia yang berkelanjutan.

Komponen utama untuk penerapan RAN-KSB ini diantaranya adalah penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, serta percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar.

Pemerintah daerah mendapat mandat untuk menindaklanjuti RAN-KSB ini dengan melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), yang untuk Kabupaten Kayong Utara telah diawali dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati No.195/Pangan.IV/III/2023 tentang Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Kayong Utara (TPD) tertanggal 31 Maret 2023.

Susunan keanggotaan TPD ini terdiri dari Bupati Kayong Utara sebagai Penanggung Jawab, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara sebagai Ketua, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Wakil Ketua, dan para kepala OPD Kayong Utara yaitu dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang Kabupaten Kayong Utara, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

SK Bupati ini juga mencantumkan nama Tropenbos Indonesia dan Sawit Watch sebagai anggota Tim Sekretariat Penyusunan RAD-KSB Kayong Utara.

Pasca terbentuknya TPD ini, Pemerintah Kayong Utara menggelar lokakarya penyusunan draft awal RAD-KSB yang digelar di Mahkota Kayong Hotel pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Acara dibuka oleh Plh. Aslinda yang mewakili Pj. Sekretaris Daerah Kayong Utara, Oma Zulfithansyah dan dihadiri oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kayong Utara, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Walau peserta yang hadir terbatas, ini tak mengurangi semangat Sawit Watch Tropenbos Indonesia dan seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan untuk mendorong proses awal penyusunan RAD-KSB Kabupaten Kayong Utara ini.

“Kami berharap draft awal yang tersusun hari ini dapat menjadi bahan awal perencanaan agenda dalam RAD KSB ini untuk kemudian dapat dikomunikasikan dan dikonsultasikan ke para pihak lainnya termasuk para peserta yang terkendala hadir,” kata Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch.

Dalam sambutan tertulisnya, Oma Zulfithansyah menyebutkan, implementasi RAD-KSB Kayong Utara ini secara garis besar diharapkan dapat menjawab permasalahan tumpang tindih lahan, perbaikan tata kelola kelapa sawit termasuk soal plasma, serta peningkatan produktivitas kelapa sawit.

Untuk itu, setelah melewati sejumlah tahapan hingga tersusunnya RAD-KSB ini, penerapannya akan diikuti dengan proses monitoring, evaluasi dan pelaporan untuk mengukur kinerja dan pelaksanaannya oleh masing-masing OPD.

Menurut Edi Purwanto, Direktur Tropenbos Indonesia, langkah mendorong upaya penerapan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kayong Utara oleh Tropenbos Indonesia dan Sawit Watch sebetulnya telah dimulai sejak 2019.

“Saat itu telah dilakukan pelatihan GIS untuk beberapa staf lembaga pemerintah di Kabupaten Kayong Utara termasuk dari Dinas Perkebunan sebagai upaya peningkatan kapasitas untuk memetakan sebaran kebun sawit masyarakat di Kayong Utara,” katanya.

Setelah itu, telah dilaksanakan pula Forum Group Discussion (FGD) tentang sawit berkelanjutan pada Agustus 2022, yang juga dihadiri oleh Bupati yang sangat mendukung kegiatan untuk membenahi tata kelola sawit ini, dan ke depannya, menurut Edi, Tropenbos Indonesia akan memfasilitasi pengajuan STDB di Kayong Utara bagi para petani sawit mandiri untuk menuju ISPO.

Achmad Surambo menambahkan, untuk mendorong sawit yang berkelanjutan, setidaknya diperlukan tiga komponen pendukung, yaitu faktor ekonomi, di mana kalau tidak menguntungkan secara ekonomi tentu tidak akan berkelanjutan.

Kedua, factor sosial, yaitu bila menimbulkan konflik tentu tidak akan berkelanjutan. Ketiga, faktor lingkungan, seperti soal limbah, misalnya, bila merugikan lingkungan tentu artinya tidak berkelanjutan. Ketiga hal inilah yang coba diakomodasi di dalam RAD-KSB ini.

Untuk itu, Sawit Watch siap mendukung pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara dalam melaksanakan agenda-agenda mendorong perbaikan tata kelola sawit melalui RAD-KSB Kayong Utara ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS