143 Orang Resmi Jadi PNS Pemkab Mempawah, Satu Meninggal Dunia

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Sekda Ismail dan pimpinan OPD berfoto bersama dengan 143 CPNS yang telah resmi diangkat sebagai PNS di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (20/4/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengambil sumpah janji 143 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengambilan sumpah janji PNS dilaksanakan di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (20/4/2022). Turut menyaksikan, Sekda Mempawah Ismail dan pimpinan OPD.

Muhammad Pagi menegaskan sumpah/janji yang diucapkan para PNS merupakan komitmen untuk selalu mentaati kewajiban yang telah ditentukan.

“Yaitu tidak melanggar kode etik dan larangan sebagai seorang PNS. Jika melanggar, maka ada sanksi tegas sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya mengingatkan.

Tidak lupa, Wabup mengingatkan para PNS yang baru saja diangkat agar jangan sekali-sekali berpikir untuk pindah. Karena telah terikat peraturan untuk mengabdi minimal selama 10 tahun di Pemkab Mempawah.

“Apabila aturan ini dilanggar, maka saudara akan diberhentikan sebagai PNS. Tolong ini menjadi perhatian,” tegas Muhammad Pagi.

Menutup sambutannya, Muhammad Pagi mengucapkan selamat atas diangkatnya para PNS yang sebelumnya telah menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan.

“Sekarang kalian telah resmi berubah status dari CPNS menjadi PNS. Teruslah berkembang dan tingkatkan potensi diri, pegang teguh integritas dan profesionalitas sebagai PNS dalam melayani masyarakat,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mempawah, Hermansyah melaporkan peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 143 orang.

Terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 54 orang, tenaga kesehatan 11 orang dan tenaga teknis 78 orang. Dengan jumlah total 143 orang.

“Awalnya pada saat pengangkatan sebagai CPNS jumlah keseluruhan adalah 144 orang, namun 1 orang di antaranya meninggal dunia sehingga jumlah yang diangkat menjadi PNS hanya 143 orang,” jelasnya.