Ketua Dewan Pembina BPD HIPMI Kalbar Hormati Keputusan BPP Atas Dibentuknya Tim Caretaker

Ketua Dewan Pembina BPD HIPMI Kalimantan Barat Nedy Achmad. SUARAKALBAR CO.I/Layar Tangkap

Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa bulan terakhir masalah pergantian kepemimpinan HIPMI Kalbar kembali mewarnai organisasi pengusaha muda tersebut.

Isu dan wacana Musdalub HIPMI Kalbar atas kepemimpinan Denia Abadul Samad ramai dibicarakan di internal HIPMI Kalbar.

Terkait permasalahan yang mendera HIPMI Kalimantan Barat, dimana baru-baru ini mengalami polemik dalam pelaksanaan Musda HIPMI yang rencananya akan dilaksanakan di bulan Oktober 2021 lalu namun, sampai sekarang terus mengalami penundaan karena belum jelasnya masalah penetapan bakal calon Ketum di mata BPP HIPMI.

Puncak dari permasalahan internal di HIPMI Kalbar kali ini keluarnya Surat Keputusan Caretaker bernomor: 060/Kep/Sek/BPP/XI/21 tertanggal 12 November 2021 yang isinya menyatakan telah dibentuk Tim Pengurus Sementara (Caretaker) untuk BPD HIPMI Kalimantan Barat.

Tugas tim Caretaker ini, yakni melakukan konsolidasi dan penataan perangkat organisasi, baik di kelembagaan BPC se-Kalimantan Barat maupun pelaksanaan Musyawarah Daerah HIPMI Kalimantan Barat.

Tim Caretaker ini diberi waktu selama 60 (enam puluh) hari dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh BPP HIPMI.

Atas keluarnya SK Caretaker tersebut, Ketua Dewan Pembina BPD HIPMI Kalimantan Barat Nedy Achmad menyebut, pihaknya sebagai Dewan Pembina memaklumi dan menghormati keputusan yang diambil BPP HIPMI dalam penyelesaian masalah di BPD HIPMI Kalbar.

“Kalo mau dirunut secara aturan AD ART dan peraturan organisasi yang dimiliki HIPMI, BPD HIPMI Kalbar harusnya sudah dicaretaker dari bulan Maret 2021 kemaren karena telah melewati batas waktu kepengurusan dan perpanjangan waktu yang diperbolehkan secara aturan,” ujar Nedy Achmad kepada wartawan.

Ia menyebut, hanya saja oleh BPP kepengurusan BPD HIPMI Kalbar diberi toleransi waktu untuk melaksanakan proses Muscab dan pelantikan BPC-BPC se-Kalimantan Barat serta melaksanakan Musyawarah Daerah XV HIPMI Kalbar.

Perpanjangan waktu dari BPP HIPMI, kata dia, tentunya menimbulkan konsekuensi tegas jika tidak dijalankan sesuai arahan dari BPP, khususnya dalam pelaksanaan proses Musda yang fair dan memenuhi prosedur serta aturan organisasi yang menjadi landasan bersama.

“HIPMI sebagai organisasi pengusaha dan kader tentunya berkepentingan agar kader-kader terbaik bisa tampil di panggung organisasi, dan ini yang diamanahkan oleh BPP dalam pelaksanaan Musda HIPMI Kalbar. Ini agar proses kaderisasi kepemimpinan tetap bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Namun sepertinya, lanjut Nedi, hal ini yang lalai untuk dilaksanakan oleh panitia Musda dalam proses yang berjalan kemaren dan ini pula yang menyebabkan BPP HIPMI menganggap perlu untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan waktu yang diberikan kepada BPD HIPMI Kalbar.

Secara psikologis organisasi, dijelaskannya keputusan caretaker atas BPD HIPMI Kalimantan Barat ini jelas menimbulkan kekecewaan dan potensi penolakan dari segelintir pengurus.

Namun yang perlu dipahami adalah jika ini dikembalikan pada aturan, lanjutnya, BPD HIPMI Kalbar ini sendiri harusnya sudah diambil alih oleh BPP HIPMI sejak Maret lalu hanya saja masih diberi kebijakan waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas organisasi.

“Ketidakmampuan BPD HIPMI Kalbar khususnya Panitia Musda dalam melaksanakan tugas yang fair dan sesuai prosedur yang menyebabkan kebijakan perpanjangan waktu tersebut dicabut kembali oleh BPP HIPMI,” cetusnya.

Nedy juga meyakini bahwa proses evaluasi yang dilaksanakan oleh BPP HIPMI telah melewati berbagai pertimbangan yang matang dan melihat dari berbagai sisi permasalahan yang terjadi.

Sebagai kader HIPMI asal Kalimantan Barat yang pernah aktif di BPP HIPMI sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Koordinator Wilayah Indonesia Tengah membawahi Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan pada masa kepemimpinan Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2011-2014 yang lalu, Nedy mengatakan, dalam penyelesaian konflik di daerah BPP pasti mengedepankan solusi bertahap, mulai dari saran, mediasi, dan kompromi terbaik bagi semua pihak.

Keputusan caretaker oleh BPP biasanya merupakan keputusan final jika solusi dan mediasi yang telah direkomendasikan oleh BPP HIPMI tidak kunjung dilaksanakan atau dipatuhi oleh kepengurusan yang sedang dalam masalah.

“Saya berharap keputusan BPP HIPMI ini bisa menjadi awal bagi kita untuk bersama-sama membenahi HIPMI Kalbar ke depan. Kekurangan-kekurangan yang ada sama-sama kita perbaiki, kelebihan-kelebihan yang sudah dimiliki mari kita tingkatkan lagi,” ujarnya.

Sehingga, kata Nedi, diperlukan ikhtiar besar untuk merapatkan kembali barisan yang sempat terserak karena perbedaan pendapat dan ikhtiar besar ini perlu didukung oleh semua pihak di dalam HIPMI Kalbar.

“Saya yakin pula bahwa kader HIPMI sejati pasti menghargai nilai persaudaraan dan kekeluargaan yang menjadi prinsip utama HIPMI selama puluhan tahun ini, dan lebih mengedepankan untuk saling merangkul dan bersatu membangun HIPMI Kalbar yang lebih baik, mulai dari tingkat BPC dengan segenap jajarannya hingga BPD HIPMI Kalbar dengan kepengurusan baru di masa yang akan datang,” ujar Nedy.

“Sama-sama kita bangun HIPMI Kalbar untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengembangkan potensi pembangunan di Kalimantan Barat, saling bergandengan tangan dengan berbagai komponen masyarakat Kalbar untuk mensejahterakan masyarakat di daerah kita tercinta ini,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan/rEditor: Dina Prihatini Wardoyo