Sambas  

DPRD Sambas Konsultasi Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas bertemu Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (19/4/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ Zulfian.

Sambas (Suara Kalbar)- Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (19/4/2024).

Konsultasi tersebut dalam rangka silaturahmi memperoleh informasi saran dan masukan mengenai wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Perbatasan Daerah.

Konsultasi dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan wacana Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan kembali mendapat perhatian DPRD Kabupaten Sambas.

“Kami melihatnya, selaku daerah yang memiliki jalur atau akses perbatasan dengan negara tetangga, dan kompleksitas situasi perbatasan negara, sudah seharusnya Kabupaten Sambas memiliki unit kerja khusus yang menangani perbatasan dimaksud,”kata Figo.

Dia menambahkan semakin kedepan, kompleksitas permasalahan yang ada dititik perbatasan juga akan semakin dinamis.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kata dia, yang berinteraksi langsung dengan kondisi dilapangan sehingga dinilai yang lebih memahami apa yang perlu dan diperlukan bagi kemajuan pengelolaan perbatasan.

“Kita akui dan ucapkan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo, telah membangun Gedung PLBN Aruk yang megah, akses pelintasan resmi juga sudah lama diberlakukan dan BNPP juga dinilai sudah hadir dalam pengembangan perbatasan. Namun akan lebih optimal lagi, jika kita selaku daerah, memiliki unsur birokrasi yang khusus dalam merumuskan kebijakan maupun program kegiatan yang diperlukan dalam memajukan perbatasan kita,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sambas.

Dijelaskan dia, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Legislatif terhadap kondisi ini. Diungkapkan Figo, DPRD Kabupaten Sambas sebelumnya juga pernah melakukan konsultasi ke tingkat pusat, dan saran masukan yang didapat, adalah pentingnya komitmen daerah membentuk Struktur OPD pengelola perbatasan daerah.

“Tentunya konsultasi kami ini sebagai langkah keseriusan legislatif mendorong hadirnya OPD Pengelola Perbatasan Daerah. Dan kita akan mendorong Pemerintah Daerah untuk kedepannya mempersiapkan segala sesuatunya, misalnya kajian akademis atau dokumen apapun yang diperlukan untuk penguatan pembentukan OPD dimaksud,” tegasnya.

Pada prinsipnya, DPRD akan terus mendorong dan mendukung dibentuknya OPD pengelola perbatasan daerah di Kabupaten Sambas.

Disebutkan Figo, dorongan dan dukungan tersebut, bukan hanya formalitas belaka, namun dengan riil kondisi geografis Kabupaten Sambas saat ini, hadirnya OPD pengelola perbatasan daerah sudah menjadi keperluan daerah.

“Di Kalimantan Barat ini, tersisa Kabupaten Sambas dan Sanggau yang belum membentuk OPD Pengelola Perbatasan Daerah. Sedangkan jika kita tinjau saja dari kajian sosiologis, kondisi riil dilapangan, Sambas sangat potensi, kita punya dua titik daerah perbatasan, di kecamatan Sajingan Besar yakni Aruk dan di Kecamatan Paloh, Temajuk. Belum lagi, selain daratan, wilayah laut kita juga merupakan perbatasan negara,” katanya.

Kajian hukumnya jelas dia, keinginan untuk pembentukan OPD Pengelola Perbatasan Daerah sebagai tindak lanjut menjalankan amanat Permendgari Nomor 140 tahun 2017 terutama pada pasal tentang pembentukan badan pengelola perbatasan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS