Nekat Edarkan Narkoba, Pemuda di Jelai Hulu Ketapang Ditangkap Polisi
Ketapang(Suara Kalbar) – Pengedar narkoba asal Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang berinisial GS (29) dibekuk polisi.
Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, timbangan elektronik hingga uang tunai jutaan rupiah.
Kapolsek Jelai Hulu IPDA Ruswanto mengungkapkan, tersangka ditangkap di Dusun Tapan Jaya, Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, pada Rabu (1/5/2024).
“Bersama tujuh orang personel, saya yang pimpinan langsung penangkapan terhadap tersangka. Barang buktinya (sabu) tidak banyak karena sudah banyak yang terjual, jadi tinggal sisanya,” ujar Ruswanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024)
Ruswanto menjelaskan, usai melakukan penangkapan, pihaknya kemudian menggeledah kontrakan tersangka.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai dari satu kantong plastik klip berisi sabu, lima unit handphone, dua buah timbangan digital hingga yang tunai Rp 2 juta.
“Tersangka kemudian kami bawa ke Mapolsek Jelai Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS