ByteDance Tegaskan Tidak Akan Menjual TikTok kepada Perusahaan AS

DOK- Media sosial TikTok (foto: VOA)

Jakarta (Suara Kalbar)- ByteDance, perusahaan induk TikTok, menegaskan bahwa mereka tidak akan menjual atau melepas platform media sosial TikTok kepada perusahaan AS. Sebaliknya, TikTok mungkin lebih memilih untuk menutup operasinya di AS. Hal ini karena algoritma TikTok dianggap sebagai inti dari operasi ByteDance, sehingga penjualan platform tersebut dianggap tidak mungkin dilakukan.

Melansir dari Beritasatu.com, Minggu(28/4/2024), untuk mengatasi larangan yang dihadapinya, ByteDance berencana untuk mengajukan banding ke pengadilan dengan harapan bisa membatalkan undang-undang yang baru saja disahkan oleh Presiden AS Joe Biden. Kabar sebelumnya yang mengklaim bahwa ByteDance sedang mempertimbangkan penjualan mayoritas saham TikTok tanpa melibatkan algoritmanya tampaknya tidak benar.

Pemerintah AS telah menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang penggunaan TikTok secara nasional. Mereka memberikan ultimatum kepada ByteDance untuk menjual bisnis TikTok di AS ke perusahaan lokal dalam waktu satu tahun, atau TikTok tidak akan diizinkan beroperasi di AS.

Pada November 2022, Direktur FBI Christopher Wray memberikan kesaksian kepada Kongres AS bahwa Pemerintah Tiongkok dapat memanfaatkan data yang dikumpulkan melalui TikTok.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS