Politik Uang Jadi Ancaman Serius, Bawaslu Kapuas Hulu Siapkan Patroli Gabungan

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir. ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menyiapkan tim gabungan untuk melaksanakan patroli guna mencegah praktek politik uang menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, politik uang menjadi ancaman serius terutama pada masa tenang, sehingga diperlukan tindakan preventif secara menyeluruh.

“Karena politik uang sangat rawan pada masa tenang dan kami akan melibatkan sejumlah pihak untuk melaksanakan patroli gabungan baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa dan dusun,” katanya melansir dari ANTARA, Minggu(11/2/2024).

Disampaikan Haidir, patroli perlu dilakukan untuk mengantisipasi praktek politik uang yang sangat rawan terutama beberapa hari pada masa tenang.

Menurutnya, politik uang tidak hanya berupa uang saja, akan tetapi bisa berbentuk barang yang diberikan kepada seseorang dengan mengarahkan pilihan kepada salah satu peserta pemilu.

Dikatakannya Bawaslu Kapuas Hulu beserta jajaran pengawas sampai ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS) mengedepankan pencegah, pengawas dan terakhir penindakan.

Ia menjelaskan politik uang bisa terjadi dengan berbagai modus yang rawan terjadi di tengah masyarakat, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk terlibat mengawasi dan mencegah agar tidak terjadi politik uang.

Haidir menyebutkan bahwa pelaku politik uang dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 3 (tiga) tahun penjara dan denda paling banyak Rp36 juta.

“Jadi, kami tidak main-main ada dasar hukum yang bisa menjerat pelaku yang melakukan politik uang,” tegasnya.

Haidir juga mengaku sudah sering kali melakukan sosialisasi dan imbauan baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait larangan politik uang dan pencegahan sejumlah pelanggaran lainnya.

Bawaslu Kapuas Hulu memiliki petugas pengawasan pemilu kelurahan dan desa (PPKD) yang berjumlah 282 orang yang tersebar di 278 desa, 4 (empat) kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Mari kita jaga keamanan pemilu sehingga tercapai damai serta masyarakat jangan takut melapor bila melihat dan mengetahui pelanggaran serta politik uang,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS