Sambas  

Dukung Revitalisasi BKM, Mahmud Jayadi: Untuk Kesejahteraan Masjid dan Umat

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas,H Mahmud Jayadi.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Sambas (Suara Kalbar)- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas,H Mahmud Jayadi, mendukung sepenuhnya upaya program revitalisasi masjid guna mengembalikan perannya sebagai pusat fungsi sosial, pendidikan, kemasyarakatan, dan bahkan ekonomi.

Program revitalisasi Badan Kemakmuran Masjid (BKM), tujuan utamanya adalah mengembalikan masjid pada fungsi sosial, pendidikan, kemasyarakatan, dan ekonomi.

Fungsi sosial dipandang sebagai media membangun persatuan dan silaturahmi dalam masyarakat sekitar, sementara fungsi ekonomi bertujuan menjadikan masjid pusat pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Tentunya kami mendukung program revitalisasi masjid yaitu sebuah upaya untuk mengembalikan peran masjid yang selama ini hanya mempunyai fungsi sebagai tempat untuk mengerjakan sholat 5 waktu,”kata Mahmud Jayadi kepada Suarakalbar.co.id, Sabtu (18/11/2023).

Mahmud Jayadi yang juga ketua BKM Kabupaten Sambas ini juga menjelaskan fungsi pendidikan masjid diangkat sebagai pusat peradaban dan tempat kajian keagamaan.

Masjid diharapkan juga menjadi tempat pendidikan bagi masyarakat dan anak-anak di sekitarnya.

Selain itu, masjid berperan sebagai pusat moderasi dengan pandangan yang tawasuth (modern) tanpa ekstremisme atau liberalisme, menghargai perbedaan dan keragaman pandangan.

“Jadi yang makmur bukan saja masjid nya, tetapi kemakmuran masjid itu juga punya dampak kemakmuran bagi masyarakat sekitarnya. Kemudian fungsi pendidikan, dari masjid itu sebagai pusat peradaban, sebagai tempat untuk kajian keagamaan dan sebagai tempat untuk pendidikan bagi masyarakat dan anak- anak disekitarnya,”ujarnya.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) telah eksis sejak tahun 1964 dan peran dulunya sangat signifikan. Namun, karena beberapa waktu vakum, pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan revitalisasi BKM agar masjid memiliki fungsi yang lebih baik.

Program-program BKM telah berjalan, namun diakui bahwa terdapat kevakuman. Aset berupa ratusan hektar tanah dan nilai milyaran rupiah yang dimiliki BKM diolah atau disewakan untuk kesejahteraan masjid.

“Program-program BKM ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, tapi memang harus diakui memang ada kevakuman, bahkan waktu kami rakernas di daerah Jawa kami melihat BKM itu mempunyai aset yang luar biasa. Asetnya punya ratusan hektar tanah dan nilainya tentu milyaran rupiah. Fungsi itulah yang kemudian hasil dari pengelolahan atau sewa aset-aset BKM itu yang dipergunakan untuk kesejahteraan masjid, baik itu bentuk fisik maupun menopang kegiatan operasional nya,”terangnya.

BKM berperan membangun sinergitas dengan organisasi-organisasi keagamaan yang sudah ada, bukan sebagai rivalitas tetapi sebagai mitra dalam mengembangkan dan memperdayakan fungsi masjid.

Masyarakat yang dermawan diharapkan dapat berkontribusi tidak hanya untuk pembangunan fisik masjid, tetapi juga untuk memberdayakan fungsi masjid sebagai pusat kesejahteraan masyarakat.

“Polanya seperti ini, masyarakat kita itukan masyarakat yang dermawan. Kedermawanan masyarakat itu selama ini ketika mereka menyumbangkan atau bersedekah untuk masjid kan mindset nya untuk pembangunan fisik, tidak hanya untuk membangun tetap juga memberdayakan fungsi masjidnya sebagai tempat untuk memberdayakan masyarakat,”katanya.

Kedepannya kata Mahmud Jayadi, upaya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan memberikan beasiswa bagi yang membutuhkan akan diintensifkan.

Program tersebut akan dikelola oleh takmir masjid dengan dukungan sumbangan dan pengumpulan berbasis masjid. Pentingnya porsinya diatur secara seimbang dan transparan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat sekitarnya.

“Kedepan tentu bisa saja, upaya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat atau beasiswa bagi masyarakat sekitar masjid yang putis sekolah, kemudian mereka yang mengalami kesulitan ekonomi itu bisa diberdayakan dalam program yang dikelola oleh para takmir masjid. Dengan sumbangan, ataupun pengumpulan dana yang berbasis masjid. Namun tentunya ini harus juga diatur porsinya, artinya porsinya yang seimbang dan kemudian itu juga harus disampaikan terbuka kepada masyarakat sekitarnya,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS