Raih Prestasi Nasional, Pj Bupati Ismail Minta Mempawah Pacu Perkembangan KLA

Pj Bupati Mempawah Ismail menyalami membuka Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 usai membuka rapat koordinasi di Aula Bappeda Mempawah, Senin (22/4/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Upaya Mempawah untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) hendaknya terus dipacu dan ditingkatkan.

Sebab buah dari kerja keras itu, Mempawah meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian PPPA RI pada tahun 2023 dengan kategori Pratama.

Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Mempawah Ismail ketika membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 di Aula Bappeda Mempawah, Senin (22/4/2024).

Menurut Ismail, untuk menguatkan implementasi KLA di Mempawah perlu dilakukan evaluasi secara mendalam, khususnya pada indikator-indikator KLA yang menjadi ukuran capaian.

Karena itu, lanjutnya, sangat penting bagi masing-masing DPD dan Anggota Gugus Tugas lainnya untuk dapat mempersiapkan data dan informasi pendukung lainnya untuk mengisi indikator evaluasi pengembangan KLA.

“Saya berharap indikator-indikator ini dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan,” imbuh Ismail.

Ismail selanjutnya menegaskan, anak adalah investasi masa depan, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

“Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan, yakni masyarakat, pemerintah dan dunia usaha harus bahu-membahu mewujudkan Mempawah sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial PPPAPMPD Rohmat Effendy menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas ini adalah untuk mengoptimalkan pengisian kuesioner Indikator Penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2024.

“Selain itu membangun komunikasi dan komitmen bersama untuk mempertahankan prestasi sebagai kabupaten layak anak,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS