Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Bengkayang

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan.[HO-HUmas Pemkab Bengkayang]

Bengkayang (Suara Kalbar)- BPJS Ketenagakerjaan menggelar acara Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang. Acara ini diselenggarakan di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang pada Rabu (21/02/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Bengkayang, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalbar, Forkominda, Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rudi Hartono menjelaskan bahwa acara tersebut bertujuan untuk melaksanakan instruksi Presiden mengenai Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, serta program perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang.

“Maksud dan tujuan acara ini untuk melaksanakan INPRES Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan INPRES Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, serta PERBUP Bengkayang Nomor 23 Tentang Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang,”katanya.

Rudi juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun keadilan dan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di desa.
“Memastikan desa-desa yang belum menetapkan nama-nama pekerja rentan calon BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong partisipasi aktif seluruh stakeholder guna mensukseskan program perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang,” jelasnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin,   menyambut baik grand launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bengkayang. Ia menyebutkan bahwa Bengkayang menjadi kabupaten ketiga yang melindungi 100 pekerja rentan per desa.

“Bengkayang menjadi kabupaten ke-3 yang bisa melindungi pekerja rentan 100 orang per desa. Tapi yang menarik dari segi jumlah, Bengkayang 12,000 nomor 2 setelah Ketapang 15,000 orang pekerja. Dari segi kemampuan APBD itu Ketapang, tapi dari segi keterbatasan Bengkayang yang lebih baik karena kapasitas APBDnya Ketapang lebih besar. Ini perolehan manis untuk Kabupaten Bengkayang dari Kabupaten/Kota lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dan penghasilan minim, serta rentan terhadap gejolak ekonomi. Dengan meluncurkan program ini, diharapkan jaminan sosial bagi mereka dapat terjamin.

“Di Indonesia 70% merupakan pekerja rentan atau lebih dikenal di dalam masyarakat sebagai pekerja serabutan atau informal. Maka perintah dari Pak Jokowi, Presiden kita untuk lebih fokus ke pekerja rentan agar jaminan sosialnya terjamin,” ucap Zainudin.

Dalam sambutan lainnya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan melalui anggaran APBD. Dia juga menekankan bahwa program ini tidak mengganggu Dana Desa dan sudah mendapat persetujuan dari Anggota DPRD.

“Perlu saya tegaskan program ‘1 Desa 100 Pekerja Rentan ’ tidak menggangu ADD (Anggaran Dana Desa). Kita support langsung dan sesuai regulasi tidak boleh menggunakan Dana Desa. Jadi kita support di situ Pak, sudah kita hitung semua. Tentunya anggaran ini sudah disetujui oleh Anggota DPRD,”terangnya.

Namun, saat sesi wawancara usai acara, Bupati Darwis enggan berkomentar terkait isu yang mengaitkan program BPJS Ketenagakerjaan dengan pilkada. Dia hanya menanggapi dengan, “Wawancara apa itu?” sebelum meninggalkan tempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rudi Hartono, kemudian memberikan klarifikasi bahwa program tersebut tidak ada hubungannya dengan pilkada dan telah diatur dalam regulasi yang jelas. Dia menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat rentan.

“Jadi begini, itu tidak benar dikaitkan dengan pilkada. Ini sudah jelas ada Instruksi dari Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Yang salah satunya cara adalah dengan mengikut sertakan orang-orang yang rentan, orang-orang yang benar dibawah, orang-orang yang bekerja informal, mereka yang masuk data kemiskinan ekstrim itulah yang menjadi sasarannya. Karena ada perintah dari Presiden, maka pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan kajian dan mengusulkan, akhirnya diterima,”ujarnya.

Toni, Kepala Desa Lembah Bawang, juga menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah untuk masyarakat rentan dan tidak mampu, serta menyesalkan isu yang mencoba mengaitkan program tersebut dengan politik.

“Kita sangat mendukung program yang baik dari pemerintah untuk masyarakat rentan dan tidak mampu. Jadi kalau disangkutpautkan dengan politik, sepertinya tidak lah itu,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS