Nobar Debat Pilpres, Lasarus Ajak Pemilih Pelajari Track Record Capres-cawapres

Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat, Lasarus, usai nobar debat keempat Pilpres 2024 di Lupung Coffee Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (21/1/2024) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sekadau (Suara Kalbar)- Nonton bareng debat Pilpres Pilpres 2024. Lasarus ajak pemilih lihat track record Capres-cawapres untuk menentukan yang terbaik.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat, Lasarus, yang juga merupakan Ketua Komisi V DPR RI usai ikut nonton bareng debat keempat Pilpres 2024 bersama DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau di Lupung Coffee Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (21/1/2024) malam.

Didampingi Ketua dan pengurus DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau, Lasarus, mengatakan nonton bareng debat Pilpres itu penting sebagai pendidikan politik. Supaya masyarakat secara bebas dan leluasa melihat kualitas calon pemimpin negara Indonesia.

“Sehingga negara ini tidak salah urus nantinya karena jatuh ke tangan orang yang tidak cakap, tidak pantas dan tidak layak memimpin negara sebesar Indonesia ini, ” kata Lasarus.

Dia juga mengajak generasi muda saat ini mempelajari track record dari para calon pemimpin bangsa saat ini, sehingga bisa menetukan siapa yang terbaik untuk dipilih.

“Kalau tanya kepada saya, kami dari jauh-jauh hari sudah melihat Ganjar adalah salah satu putra terbaik bangsa yang layak memimpin negeri ini maka kita calonkan dia sebagai calon presiden,” kata Lasarus.

Menurut Dia, tidak ada catatan hitam di sejarah hidup Ganjar sebagai Capres 03 saat ini, Lasarus menyebut Ganjar tidak berteman dengan kelompok intoleran, dan tidak punya masa lalu dan masalah HAM. Ganjar juga punya sejarah keberhasilan, baik DPR maupun saat menjadi gubernur.

Sedangkan untuk Cawapres 03, Mahfud MD, dinilai memiliki pengalaman di segala sektor, di antaranya bidang politik pernah di parlemen, pernah di pemerintahan dan pernah di bidang hukum ketika menjadi ketua Mahkamah Konstitusi dan sekarang menjadi Menteri Hukum dan HAM.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS