Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,65%, Lantas Mengapa Rakyat Kian Sulit? Gap Antara Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi
Oleh: Robyanto
Ekonomi merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang membahas tentang kebutuhan dan ketersediaan barang maupun jasa. Segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber daya, modal, produksi, pertukaran barang dan jasa, hingga aktivitas memperoleh penghasilan, semuanya bersinggungan dengan ekonomi.
Bahkan aktivitas keseharian manusia tak terlepas dari apa yang disebut ekonomi. Bekerja, investasi, bertani, menjual dan membeli barang dengan nilai mata uang tertentu untuk memperoleh kebutuhan, hingga melakukan suatu pekerjaan demi mendapatkan penghasilan, semuanya merupakan bagian dari aktivitas ekonomi. Maka dari dulu hingga kini, tidak ada definisi baku tentang ekonomi.
Para ahli cenderung memiliki definisi yang berbeda-beda. Adam Smith, ahli ekonomi Barat yang dikenal sebagai bapak kapitalisme, mendefinisikan ekonomi sebagai keseluruhan aktivitas yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi sumber daya yang terbatas oleh sekelompok orang dalam suatu sistem masyarakat.
Ia berpendapat bahwa seluruh aktivitas manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi dalam sistem masyarakat disebut sebagai ekonomi. Pengertian tersebut dikutip dari bukunya berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Sementara itu, pandangan berbeda tentang definisi ekonomi diungkapkan oleh Karl Marx. Dalam buku Das Kapital, ia mendefinisikan ekonomi sebagai hukum nilai, yakni pertukaran produk-produk yang dihasilkan dari kerja manusia. Menurutnya, kerja manusia dilakukan untuk memperoleh nilai tertentu yang diatur secara proporsional berdasarkan waktu kerja guna mendapatkan nilai berupa uang.
Maka kemampuan manusia bekerja secara sosial untuk mendapatkan upah yang hanya cukup memenuhi kebutuhan primer, sementara nilai tambah atau keuntungan dari barang yang diproduksi sebagian besar dinikmati pemilik modal, menjadi kritik utama Marx terhadap sistem ekonomi kapitalisme. Pengertian tersebut dikutip dari buku Das Kapital karya Karl Marx.
Dari dua pengertian tersebut lahirlah dua kutub pendekatan ekonomi yang berbeda. Adam Smith berpandangan bahwa ekonomi adalah seluruh aktivitas manusia dalam memproduksi, mendistribusikan, menukar, hingga mengonsumsi barang dan jasa. Sementara Karl Marx mendefinisikan ekonomi sebagai hubungan nilai antara pemilik modal dan pekerja, antara mayoritas dan minoritas, antara keuntungan dan kerja.
Perbedaan pandangan itu kemudian melahirkan dua faksi pemikiran ekonomi dunia. Pemikiran Adam Smith dikenal sebagai kapitalisme, sedangkan pemikiran Karl Marx berkembang menjadi marxisme.
Kedua aliran itu berkembang secara global dan memunculkan negara-negara dengan corak ekonomi berbeda. Amerika Serikat, Inggris, dan mayoritas negara Uni Eropa dikenal sebagai negara dengan pendekatan kapitalisme. Sementara Uni Soviet, Cina, dan beberapa negara lain dikenal dengan pendekatan marxisme atau sosialisme negara.
Perbedaan pendekatan tersebut melahirkan corak pembangunan yang berbeda pula. Poros kapitalisme menekankan pertumbuhan ekonomi. Semakin besar jumlah penduduk dan konsumsi masyarakat, maka kebutuhan barang dan jasa meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi ikut naik. Dalam pendekatan ini, keuntungan ekonomi menjadi prioritas utama.
Berbeda dengan pendekatan marxis yang lebih menekankan pemerataan ekonomi. Negara mengambil peran dominan dalam mengatur distribusi ekonomi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Oleh sebab itu, negara menguasai sektor-sektor strategis dan memastikan kontrol terhadap sumber daya serta lapangan pekerjaan rakyatnya.
Indonesia Dulu
Pada awal masa kemerdekaan, Indonesia sempat mengadopsi perpaduan kedua pendekatan tersebut. Di satu sisi, Indonesia menasionalisasi aset-aset vital negara sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 menjadi semangat dasar perekonomian Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, aset-aset vital negara dikuasai negara demi kepentingan rakyat.
Merujuk pada buku Republik Indonesia Menggugat, yang merupakan hasil diskusi tokoh-tokoh Petisi 50 seperti Bung Hatta, Ali Sadikin, dan Dr. Roslan Abdul Ghani, terdapat kritik terhadap kebijakan Presiden Soeharto yang membuka investasi asing secara besar-besaran untuk mengelola sumber daya alam Indonesia.
Dalam buku tersebut juga dimuat pandangan Bung Hatta tentang makna Pasal 33 UUD 1945. Menurut Bung Hatta, sistem ekonomi Indonesia disusun atas asas gotong royong dan kekeluargaan. Ekonomi harus tumbuh dari bawah melalui koperasi yang dibangun rakyat secara sadar dan bersama-sama.
Negara, menurut Bung Hatta, bertugas memberdayakan rakyat, melatih, serta menumbuhkan rasa saling percaya melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Dengan begitu, ekonomi akan tumbuh dari bawah melalui semangat gotong royong.
Namun Bung Hatta juga tidak menolak investasi asing. Menurutnya, negara tetap dapat membuka investasi dengan pengaturan proporsional, di mana penguasaan mayoritas tetap di tangan negara dan investasi juga harus memberikan transfer teknologi serta pengetahuan kepada anak bangsa.
Pendirian Pabrik Semen Gresik di Jawa Timur pada 7 Agustus 1957 menjadi contoh model pembangunan tersebut. Investasi asing diperbolehkan masuk, namun tenaga kerja lokal secara bertahap mengambil alih pengelolaan setelah proses transfer pengetahuan selesai.
Menurut Bung Hatta, perpaduan antara ekonomi koperasi sebagai basis ekonomi rakyat dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara akan memperkuat ekonomi nasional. Keuntungan dari pengelolaan sumber daya dimasukkan ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat.
Namun sistem itu tidak mudah dijalankan. Bung Hatta menilai semangat gotong royong hanya dapat tumbuh apabila rakyat memiliki rasa cinta dan percaya kepada negara. Jika kepercayaan itu tumbuh, maka rakyat akan merasa memiliki dan bersedia bersama-sama membangun pondasi ekonomi Indonesia.
Indonesia Hari Ini
Seiring perkembangan zaman, semangat tersebut perlahan memudar. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo hari ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah dinilai semakin melemah. Namun sesungguhnya, sentimen publik terhadap pemerintah bukan hanya terjadi hari ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama.
Di era transformasi digital saat ini, masyarakat semakin mudah mengakses dan memproduksi informasi. Akibatnya, skeptisisme publik terhadap pemerintah juga semakin besar.
Hal itu terlihat dari narasi pemerintah yang membanggakan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen seolah menjadi prestasi besar. Berdasarkan pengumuman APBN Kita periode April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia melampaui 5,60 persen.
Ia mengatakan ekonomi Indonesia tetap ekspansif di tengah ketidakpastian global dan menepis anggapan bahwa ekonomi nasional sedang memburuk.
“Clear sekali kita sudah bisa terlepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen. Kita sedang bergerak ke arah yang lebih cepat lagi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita periode April 2026, Selasa (4/5/2026).
Opini Ketidakpercayaan Publik
Pernyataan Menteri Keuangan tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial. Berdasarkan tren di platform X, topik “Ekonomi Indonesia” dan “Berkat MBG” sempat menjadi perbincangan publik usai rilis BPS terkait pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 sebesar 5,61 persen.
Sebagian akun mengaitkan capaian tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun sebagian lainnya mempertanyakan klaim tersebut dibandingkan dengan kondisi riil masyarakat.
Di tengah klaim pertumbuhan ekonomi yang tinggi, publik justru merasakan kehidupan yang semakin sulit. Harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan kerja semakin sempit, dan usaha kecil terdampak gejolak ekonomi global.
Lantas mengapa hal itu terjadi? Setidaknya ada beberapa alasan mengapa publik sulit percaya terhadap klaim pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Alasan Pertama
Klaim pertumbuhan ekonomi dinilai tidak sejalan dengan realitas masyarakat. Dalam teori Adam Smith, pertumbuhan ekonomi berkaitan erat dengan pertumbuhan penduduk. Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan barang dan jasa juga meningkat.
Teori tersebut terlihat relevan di Indonesia. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia kini mencapai sekitar 285 juta jiwa dengan pertumbuhan sekitar 1 persen per tahun.
Pertumbuhan penduduk tentu meningkatkan kebutuhan konsumsi. Generasi terus bertambah dan kebutuhan terhadap pangan, pekerjaan, pendidikan, serta layanan publik ikut meningkat.
Masalahnya, pertumbuhan kebutuhan kerja tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Di titik inilah masyarakat mempertanyakan peran pemerintah dalam menciptakan sistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
Pemerintah mungkin menjawab melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun perlu dipahami, MBG sejatinya merupakan program penanganan stunting dan pemenuhan gizi anak, bukan program utama penciptaan lapangan kerja nasional.
Jika dihitung secara rasional, program dengan anggaran besar tersebut hanya berdampak langsung kepada sebagian kecil masyarakat. Berdasarkan data Februari 2026, jumlah dapur SPPG mencapai sekitar 24 ribu unit di seluruh Indonesia.
Jika setiap dapur mempekerjakan rata-rata 25 orang, maka total pekerja yang terserap sekitar 600 ribu orang. Jumlah itu dinilai belum sebanding dengan kebutuhan tenaga kerja nasional yang terus meningkat setiap tahun.
Selain itu, distribusi keuntungan juga dinilai lebih banyak mengalir kepada pemilik modal besar dan rantai industri pemasok dibandingkan masyarakat kecil.
Karena itu, publik mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memperluas program-program yang benar-benar menciptakan lapangan kerja produktif dalam skala besar.
Alasan Kedua
Alasan kedua adalah masyarakat menilai berbagai program pemerintah tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Banyak program strategis dinilai terlalu dominan melibatkan militer.
Mulai dari MBG, ketahanan pangan, pembangunan jalan, hingga program Koperasi Desa Merah Putih disebut melibatkan institusi militer secara besar-besaran.
Akibatnya, masyarakat sipil mempertanyakan ruang partisipasi mereka dalam pembangunan ekonomi nasional. Di sisi lain, lapangan kerja formal justru semakin sulit diperoleh.
Kesimpulan
Maka dari situ, alasan rakyat tidak percaya terhadap klaim pertumbuhan ekonomi sebenarnya sederhana: angka pertumbuhan tidak dirasakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pertumbuhan ekonomi hanyalah angka statistik apabila tidak diiringi pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar, ekonomi memang akan tetap tumbuh karena konsumsi masyarakat terus meningkat. Namun problem utama rakyat hari ini bukan sekadar pertumbuhan, melainkan akses terhadap pekerjaan layak dan distribusi ekonomi yang adil.
Di titik inilah publik menilai pemerintah gagal menghadirkan solusi konkret. Anggaran negara dinilai lebih banyak dihabiskan pada program-program yang belum memberikan dampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja produktif.
Rakyat hari ini membutuhkan pemerataan sumber daya ekonomi, kesempatan kerja yang layak, dan sistem ekonomi yang memberikan rasa aman terhadap masa depan mereka.
Selain itu, kekuasaan yang terlalu sentralistik juga dapat melemahkan partisipasi masyarakat. Manusia bukan mesin. Mereka memiliki rasa, kebutuhan, dan keinginan untuk bertahan hidup.
Ketika kekuasaan ekonomi terlalu terpusat namun tidak diimbangi sistem partisipatif yang sehat, maka ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah akan terus tumbuh. Tak hanya publik Indonesia yang tak percaya. Para investorpun enggan menyimpan modal di Indonesia. Realitas itu dapat dilihat bagaimana kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar hingga menyentuh angka Rp.17,400.
Masih banyak alasan lain untuk dipaparkan melengkapi tulisan opini ini, namun biarlah cukup opini ini menjadi teman dan lawan diskusi kita untuk menemukan anomali-anomali dibalik narasi mentereng Klaim Pemerintah berhasil menumbuhkan ekonomi. Ada realitas pahir ketidak percayaan publik akan klaim tersebut. Pemaparan ini merupakan pandangan dan refleksi penulis berdasarkan teori ekonomi serta realitas sosial yang dirasakan langsung di tengah masyarakat, di mana mencari pekerjaan dan penghidupan layak dinilai semakin sulit, sementara pemerintah terus mengklaim keberhasilan pertumbuhan ekonomi nasional.
*Penulis adalah Warga Kota Pontianak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





