Sidang BP4R Polres Landak Ingatkan Tugas dan Kewajiban Angota Polri dan Bhayangkari
Landak (Suara Kalbar)- Waka Polres Landak Kompol Sukma Pranata, memimpin langsung Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula BKPM Polres Landak, Selasa (7/5/2024).
Sebanyak tiga pasangan mengikuti sidang kali itu dengan disaksikan Kabag Sumber Daya Manusia Akp Teguh Pambudi, Kasi Propam Iptu Murdianto dan Wakil Ketua Bhayangkari Landak Wenty Sukma bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Landak, serta keluarga masing-masing calon mempelai.
Waka Polres Landak Kompol Sukma Pranata, menuturkan setelah resmi menjadi istri seorang anggota Polri agar saling menghormati, menghargai baik istri terhadap suami maupun sebaliknya. Mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat diperlukan pengertian dari istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas suami selaku anggota Polri dalam mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, di samping itu juga saat berumah tangga harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.
Moment Sidang BP4R bukan sekedar menjembatani pasangan calon mempelai menuju pernikahan, akan tetapi dengan moment penting ini sebagai dasar bijak membuktikan rasa cinta serta lebih mempererat hubungan pasangan calon mempelai untuk menuju ke jenjang Pernikahan. Sebagai seorang suami harus menjadi imam yang baik serta menafkahi keluarga dengan penghasilan yang telah diberikan oleh negara.
“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkas Sukma.
Kabag SDM Akp Teguh Pambudi menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi ketiga pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” Ujar Kabag SDM
Diingatkan kepada calon mempelai wanita, setelah menikah dengan personil Kepolisian, status Bhayangkari akan melekat dalam hidup dan keseharian para calon mempelai wanita , sehingga tetap menjaga nama baik Bhayangkari dalam bersikap agar tidak mencedrai institusi Kepolisian,” imbuhnya
Kasi Propam Polsek Landak Iptu Murdianto menegaskan, pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin untuk membentuk keluarga bahagia yang berlandaskan Tuhan Yang Maha Esa. Mentaati seluruh aturan yang mengatur dan mengikat perilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari agar tidak merugikan institusi Polri dan menghindari perilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya di Polres Landak. Sehingga ke depannya agar tidak adanya melakukan pelanggaran dalam institusi Polri yang berakibatkan dalam rumah tangga akan hancur, maka dari itu sebagai istri harus mengingatkan suaminya supaya dalam tugasnya baik.
Sedangkan pesan dari Wenty Sukma sebagai Wakil Ketua Bhayangkari menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
“Agar digarisbawahi, Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi, mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, supaya dalam perkawinan tidak ada perceraian,” ucap Wenty Sukma.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS