Polres Singkawang Ungkap Sejumlah Kasus Selama Operasi Pekat 2024

Kapolres Singkawang AKBP Fatchhur Rohman didampingi jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat (5/4/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Polres Singkawang melakukan pengungkapan sejumlah kasus baik kasus narkotika dan kasus kriminal pada Operasi Pekat selama bulan suci Ramadhan 2024.

“Ada sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Kapuas 2024 diantaranya kasus narkotika dan kriminal,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Fatchhur Rohman didampingi jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi ini, kata Fatchur, pihaknya mengungkap kasus perjudian sebanyak 4 laporan polisi dengan 6 tersangka, kasus curat sebanyak 2 laporan polisi dengan jumlah 3 tersangka.

Kasus curas sebanyak 11 laporan polisi dengan jumlah tiga tersangka, untuk kasus curas sebanyak 11 laporan polisi meliputi 11 TKP yang mana pelakunya ada tiga orang.

Terkait kasus curas ini, jelas Facthur, sejak awal tahun 2024 hingga sekarang telah terjadi sebanyak 11 tempat kejadian.

“Salah satu tempat yang sering terjadi yaitu di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat yang terdiri 4 kejadian,” pungkasnya.

Sedangkan TKP lainnya diantaranya di Jalan Yohana Godang sebanyak 1 kejadian, Terminal Pasiran sebanyak 1 kejadian dan Jalan Kridasana sebanyak 2 kejadian.

“Yang menjadi sasaran dari 3 pelaku ini adalah handphone yang mana saat ini telah berhasil mengamankan sebanyak 7 unit handphone dengan berbagai jenis,” katanya.

Tiga pelaku yang diamankan meliputi dua orang sebagai tersangka pelaku utama sebagai pelaku dan satu orang sebagai pembantu.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic dan sudah berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor.

“TKP pencurian ini meliputi di Alfamart Kelurahan Roban dan pemukiman warga di Jalan Ali Anyang,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka jika sepeda motor yang dicurinya selain dijual juga ditukarkan dengan narkotika jenis sabu di Pontianak.

Untuk kasus perjudian, 1 kasus diantaranya sudah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Singkawang.“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dan petasan,” katanya.

Kapolres Singkawang juga mengatakan bahwa Operasi Pekat juga menyasar pada peredaran gelap narkotika di Kota Singkawang. “Ada 5 laporan polisi dengan 6 tersangka pada kasus narkotika,” jelasnya.

Dari 6 tersangka yang diamankan pihak kepolisian berhasil amankan total barang bukti sebanyak 37 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 17, 97 gram.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS