Penyuplai BBM ke Pelaku PETI di Kalbar Ditangkap Polisi

Sejumlah Barang bukti dari keempat pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang berhasil diamankan petugas.SUARAKALBAR. CO.ID/ Yati

Pontianak ( Suara Kalbar ) – Berbekal keluhan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan BBM dan gas LPG 3kg di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Dirkrimsus Polda Kalbar membentuk satgas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Sardo mengatakan Satgas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM dan Gas LPG subsidi dalam kurun waktu sepanjang Januari 2024 telah mengungkap 4 TKP penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi.

” Ada empat pelaku yang tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar di antaranya Sambas, Singkawang, Pontiank Kota dan Kapuas Hulu, ” kata Kombes Pol Sardo.

Dari empat lokasi berbeda setiap pelaku menggunakan kendaraan roda empat yang dimodifikasi agar dapat menampung ratusan liter solar yang disi berulang kali dan kemudian dipindahkan ke jirigen atau drum yang telah dipersiapkan sebelumnya.

” Meski berbeda wilayah, barang bukti yang kita sita kurang lebih sama ada mobil yang digunakan pelaku, jirigen dan alat pemindah BBM,” jelasnya.

Terkait modus operandi, para pelaku melakukan pengisian BBM Solar bersubsidi dengan cara mengantri di SPBU berulang kali untuk dikumpulkan di drum dan jerigen, kemudian pelaku menjual BBM di atas harga HET yang dijual kepada pelaku tambang (PETI).

” Mereka ini menjual kepada pelaku tambang, dengan harga yang cukup mahal, dari empat tersangka ada satu orang yang tidak dilakukan penahanan, namun proses tetap berjalan karna sedang sakit,” terangnya

Kombes Pol Sardo menuturkan berdasarkan empat pengungkapan lokasi penyelewengan BBM, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya di Kabupaten Sambas, sebuah tangki modifikasi yang berisikan BBM jenis solar kurang lebih 150 liter, 19 buah jerigen berisikan BBM jenis solar terdiri dari 3 buah jerigen kapasitas 20 liter dengan total kurang lebih 60 Liter dan 16 buah jerigen kapasitas 35 liter dengan total kurang lebih 560 Liter.

Kota Singkawang, terdapat 4 jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisikan BBM jenis solar kurang lebih 840 liter, 1 buah buku catatan kecil jual beli BBM jenis solar.

Kota Pontianak 10 buah drum dengan kapasitas kurang lebih 200 liter yang berisikan BBM jenis solar, 1 buah jerigen dengan kapasitas kurang lebih 35 liter yang berisikan BBM jenis solar, 1 buah blong yang berisikan BBM jenis solar kurang lebih 400 liter.

Kabupaten Kapuas Hulu, petugas menyita kurang lebih 3.800 liter minyak solar yang dimuat 16 drum seng kapasitas 200 per liter dan 3 buah drum plastik kapasitas 220 per liter.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS