UMR Pontianak Naik Jadi Rp 2.840.206 untuk Tahun 2024

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menerima audiensi dengan Dewan Pengupahan Kota Pontianak.[SUARAKALBAR.CO.ID/Jemi]

Pontianak (Suara Kalbar)- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak untuk tahun 2024. UMR tahun depan mengalami peningkatan menjadi Rp 2.840.206, dibandingkan dengan Rp 2.750.254 pada periode sebelumnya. Kabar baik ini disampaikan oleh Edi Rusdi Kamtono dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota pada Senin (27/11/2023).

Proses penentuan kenaikan UMR ini melibatkan perwakilan buruh, pekerja, dan Dewan Pengupah di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Semua aspek dipertimbangkan untuk memastikan keberlanjutan kenaikan UMR. Wali Kota Pontianak berharap bahwa UMR akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menentukan upah bagi karyawan.

“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” tegas Edi Rusdi Kamtono.

Dengan kenaikan ini, UMR Pontianak berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar. Kota perdagangan dan jasa ini juga menjadi daya tarik bagi pekerja dari luar daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak, Ismail, menjelaskan bahwa regulasi penentuan UMR didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Perhitungan kenaikan UMR menggunakan UMR Kota Pontianak tahun sebelumnya dikalikan dengan angka inflasi Provinsi Kalbar pada tahun berjalan.

“Inflasi Provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2 hasil musyawarah mufakat,” tambah Ismail.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tingkat pengangguran terbuka di Kota Pontianak untuk tahun 2023, turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen. Ismail menyatakan bahwa dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, ini merupakan capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.

“Peningkatan ini menambah optimisme untuk tahun 2024,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS