Pimpinan, Anggota dan Sekwan DPRD Sekadau Ikuti Bimtek Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024

Jajaran DPRD Sekadau saat Bimtek di Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Pimpinan, anggota dan sekretaris dewan (sekwan) DPRD Kabupaten Sekadau mengukuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema Implementasi Perpres No. 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional serta Permendagri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024.

Bimtek digelar di salah satu Hotel di Pontianak pada 15-18 November 2023 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universtitas Muhammadiyah Pontianak bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy mengatakan, mengatakan kegiatan bimbingan teknis bertujuan untuk mendalami substansi permendagri.

“Dimana terdapat regulasi yang baru dan membutuhkan kesamaan persepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” kata Radius.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS