Wagub Kalbar Dorong Penegakan Hukum dan Keterlibatan Korporasi Tangani Karhutla
Jakarta (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus meminta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) terlibat aktif dalam penanganan kebakaran.
Hal itu disampaikan Krisantus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis bersama pimpinan perusahaan pemegang HGU seluruh Indonesia yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jamhari Chaniago dan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala BNPB, sejumlah menteri terkait, jajaran TNI dan Polri, ASN, serta para pimpinan perusahaan pemegang HGU.
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla di berbagai daerah.
Dalam rakor itu, Krisantus menyampaikan kondisi Karhutla di Kalbar masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikannya, luas lahan yang terbakar di Kalbar telah mencapai lebih dari 38 ribu hektare. Sekitar 76 persen di antaranya telah berhasil dipadamkan.
“Sampai hari ini Kalbar masih menjadi salah satu daerah dengan luas kebakaran yang cukup tinggi. Lahan yang terbakar sudah lebih dari 38 ribu hektare dan sekitar 76 persen sudah mampu dipadamkan,” kata Krisantus.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 24 persen area yang belum sepenuhnya tertangani. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan langkah bersama yang lebih serius, termasuk melalui penegakan hukum.
“Artinya, masih ada sekitar 24 persen yang sampai hari ini masih menyala. Oleh sebab itu, saya pikir penegakan hukum perlu dilakukan,” tegasnya.
Minta Hotspot dan Kebakaran Diinvestigasi
Krisantus menyoroti pola kemunculan titik panas atau hotspot yang kemudian berkembang menjadi kebakaran. Menurutnya, lokasi kebakaran yang berpindah-pindah perlu mendapat perhatian serius melalui pengawasan dan investigasi secara menyeluruh.
“Saya melihat di Kalbar, terutama hotspot-hotspot yang kemudian menjadi api besar dan kebakaran, itu selalu berpindah-pindah. Oleh sebab itu, saya mohon kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, kemudian badan intelijen, agar melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Pelaku-pelaku yang sengaja membakar harus segera diinvestigasi dan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Krisantus, penanganan Karhutla tidak akan optimal apabila hanya mengandalkan pemerintah dan aparat keamanan. Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Kebakaran ini tidak akan menjadi besar seperti ini kalau ada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, korporasi maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi kerja keras BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga relawan yang selama ini terlibat dalam penanganan Karhutla. Namun, menurutnya, korporasi juga harus mengambil peran yang lebih besar.
“Selama ini saya lihat BNPB bekerja mati-matian, BPBD, pemerintah daerah, relawan yang ikut membantu, TNI dan Polri juga bekerja. Tetapi korporasi juga harus ikut terlibat secara aktif,” ucap Krisantus.
Korporasi Diminta Tidak Lepas Tangan
Krisantus menilai keterlibatan perusahaan penting mengingat sejumlah kegiatan usaha berada di wilayah yang memiliki potensi risiko kebakaran.
Ia meminta perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memastikan kegiatan usaha memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
“Kita tentu berharap investasi yang ada di Kalbar juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat karena mereka mengelola sumber daya alam. Tetapi kalau terjadi kebakaran kemudian dibiarkan, itu tidak memberikan dampak positif. Justru menyengsarakan rakyat,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus tetap berpedoman pada amanat konstitusi, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Karena itu, ia berharap pertemuan dengan para pimpinan perusahaan pemegang HGU menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam penanganan Karhutla.
“Oleh sebab itu, dengan dilaksanakannya rapat bersama pimpinan perusahaan pada hari ini, saya berharap mulai saat ini mari kita bekerja sama untuk menanggulangi kebakaran yang ada di Kalbar,” tegasnya.
Secara khusus, Krisantus meminta korporasi mengambil peran aktif membantu pemerintah dan aparat dalam menangani Karhutla.
“Saya ingin korporasi sekarang berperan aktif dalam membantu pemerintah menanggulangi kebakaran. Bantu pemerintah, bantu BNPB, bantu BPBD, bantu TNI dan Polri,” ajaknya.
Pemerintah Siapkan Langkah Penegakan Hukum
Sementara itu, Menko Polkam Jamhari Chaniago menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyebut terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam rakor tersebut.
Pertama, pemerintah mengingatkan bahwa periode puncak kemarau belum sepenuhnya terlewati. Karena itu, kewaspadaan seluruh pihak harus tetap ditingkatkan.
“Ada tiga benang merah yang bisa saya tarik pada acara hari ini. Yang pertama, kita belum melewati puncak. Kita belum melewati puncak dari El Nino ini. Masih cukup panjang berdasarkan perkiraan sampai dengan hari ini,” jelas Jamhari.
Menurutnya, keberhasilan pemadaman di sejumlah wilayah tidak berarti persoalan Karhutla telah selesai.
“Artinya, kita semua harus tetap waspada. Persoalan kebakaran ini belum selesai dan kita harus bersama-sama mengantisipasinya,” katanya.
Poin kedua, pemerintah menyoroti kebakaran yang terjadi di lahan dengan status penguasaan atau kepemilikan tertentu, termasuk lahan yang berada dalam HGU.
“Artinya, ada pemiliknya yang tercantum dalam hak guna usaha atau hak yang berusaha di lahan tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Jamhari menegaskan pemegang HGU tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas pengelolaan wilayah yang berada dalam penguasaannya.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, seluruh pihak harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahannya dan ikut memastikan tidak terjadi kebakaran,” tegasnya.
Poin ketiga, pemerintah memastikan regulasi terkait penanganan Karhutla dan penegakan hukum telah tersedia.
“Yang ketiga, tadi sudah dipaparkan baik oleh Menteri ATR maupun disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung, aturan mengenai itu sudah lengkap. Tinggal kita mematuhi aturan itu dan kami semua akan menegakkan aturan itu,” kata Jamhari.
Ia memastikan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami melihat tidak perlu ada pertimbangan-pertimbangan lain yang kira-kira tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tentunya harus kami lakukan tindakan-tindakan yang segera,” ujarnya.
Jamhari menyebut pemerintah juga akan melihat fakta di lapangan, termasuk sikap pihak yang bertanggung jawab atas wilayah yang mengalami kebakaran.
“Ada dua kemungkinan. Yang pertama, secara jujur menyampaikan, dan ada yang tidak jujur menyampaikan. Tentunya perlakuannya berbeda. Kami akan melihat itu di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, data dan informasi yang diperoleh dalam rakor akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Angka-angka tadi yang disebutkan oleh Bapak Menteri ATR maupun Menteri Kehutanan sudah ada. Tinggal kami cek di lapangan. Kemudian kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,” tuturnya.
Jamhari juga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah mengantongi informasi mengenai sejumlah perusahaan yang perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi Pak Kapolri sudah menentukan beberapa perusahaan yang harus segera diselidiki,” katanya.
Karhutla Jadi Perhatian Pembangunan ke Depan
Jamhari menegaskan persoalan lingkungan dan bencana harus menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan pembangunan ke depan.
Menurutnya, ancaman bencana tidak hanya berasal dari Karhutla, tetapi juga berbagai fenomena alam lainnya yang membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat.
“Kita semua merasakan dan menempatkan persoalan ini sangat penting ke depan. Hari ini mungkin kita masih berbicara soal kehutanan, tetapi beberapa hari yang lalu kita melihat ada gunung meletus di beberapa tempat. Mungkin bencana alam sudah mulai menjadi pertimbangan pokok dalam kegiatan kita ke depan,” pungkasnya.
Ia berharap rakor tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah Karhutla.
“Semoga apa yang disampaikan ini merupakan peringatan buat pengusaha dan buat kami juga untuk kita melangkah ke depan bersama-sama untuk menjaga negeri ini,” tutup Jamhari.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





