Tangani Bencana Karhutla Mestinya Tidak Ada Alasan Tiada Tersedia Anggaran
Mempawah (Suara Kalbar) – Hampir sepekan Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, belum berhasil dipadamkan, bahkan diprediksi semakin luas.
Tim Gabungan dari unsur BPBD, TNI/Polri dan Damkar sudah berupaya memadamkan api, namun luas areal lahan yang terbakar menambah beratnya usaha pemadaman api.
Pemerhati Lingkungan Mempawah, Susanto menilai penanganan Kathutla di Desa Pasir sedikit terlambat.
“Saya nilai ada keterlambatan Tim Gabungan dalam menangani karhutla di Desa Pasir. Jadi wajar saja lahan yang terbakar semakin meluas, terlebih cuaca di Mempawah juga cukup panas,” ujarnya ketika dimintai tanggapan terjadinya Karhutla di Desa Pasir.
Dirinya memaklumi keterlambatan penanganan karhutla yang dipicu keterbatasan sarana dan infonya tidak ada anggaran untuk tanggulangi karhutla.
“Saya sangat memaklumi, jika tim gabungan terlambat dalam penanganan karhutla. Faktornya karena memang alat yang terbatas dan infonya tim di lapangan mesti merogoh kocek sendiri, sebab tidak didukung anggaran pemerintah daerah,” ungkap dia.
Semestinya lanjut Susanto yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Mempawah itu meminta agar tim gabungan didukung dengan pendanaan.
“Tim gabungan mestinya di-support sejak awal. Pemda tidak boleh beralasan tidak ada anggaran untuk penanganan karhutla. Apalagi Mempawah ini masuk kategori daerah rawan karhutla,” tegasnya.
Kalaupun sekarang APBD belum menampung anggaran penanganan karhutla maka bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kalau belum ada nomenklatur anggaran untuk penanganan karhutla, semestinya Sekda memerintahkan untuk mengeluarkan pos BTT. Payung hukum sudah diterbitkan berupa surat edaran Mendagri,” kata dia.
Penggunaan BTT untuk karhutla juga diperbolehkan untuk tim gabungan.
“Jadi tim gabungan yang terlibat bisa menggunakan pos anggaran ini, dengan kendali pemerintah daerah,” tambah Susanto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS