Polres Sekadau Gencar Vaksinasi di Bulan Ramadan

Vaksinasi di bulan suci Ramadan oleh Kepolisian Resor Sekadau.(Suara Kalbar.co.id/Humas Polres)

Sekadau (Suara Kalbar) – Untuk percepatan target vaksinasi, gerai vaksin Presisi Polres Sekadau tetap menggelar vaksinasi tahap 1, 2 dan tahap 3 atau booster selama bulan Suci Ramadhan 1443 H. Vaksinasi digelar sejak kemarin di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

Hari ini, Rabu (6/4/2022) vaksinasi dilaksanakan di Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyatakan, percepatan vaksinasi diperlukan untuk mencapai target 100 % pada bulan Juni 2022 sebagaimana target dari pemerintah.

Berdasarkan persentase tahap 1 telah mencapai 93 %, vaksin tahap 2 sekitar 74 %, artinya telah mendekati target yang ingin dicapai. Sedangkan booster dikisaran 7 %.

“Kami berupaya meningkatkan raihan booster. Terlebih di bulan Ramadhan ini, kami juga telah mensosialisasikan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa,” ungkap Kapolres Sekadau AKBP K.Tri Panungko.

Sebagaimana diketahui, dalam fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 telah dijelaskan bahwasanya vaksin tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani.

“Kami juga sosialisasikan ketentuan pemerintah, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tahun ini disarankan telah mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu,” jelasnya.

Kapolres Sekadau mengharapkan agar ketentuan ini bisa diketahui dan ditaati seluruh masyarakat sebagai upaya mencegah dan mengurangi laju penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri.