Kuasa Hukum Joni Isnaini Akui Ikuti Prosedur Hukum

Herman Hofi, Kuasa Hukum Joni Isnaini.(Suara Kalbar.co.id/Septha)

Pontianak (suarakalbar) – Usai diringkus Petugas Polda Kalbar di Jakarta , Joni Isnaini langsung dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. guna melancarkan proses penyelidikan, Pengacara Joni Isnaini pun turut dipanggil pada Selasa (29/03/2022) siang

Ditemui sebelum masuk ruang penyelidikan, Herman Hofi selaku Pengacara Joni mengatakan jika ia mengetahui penangkapan kliennya dari petugas penyidik.

“Saya tahu ini ( penangkapan) karna ditelpon salah satu penyidik untuk mendampingi pengambilan BAP,” ujar Herman.

Terkait proses hukum untuk klienya, Herman menjelaskan jika akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

” Ya kita ikuti prosedur hukum yang berlaku.jadi kalau sudah begitu jalan ceritanya jadi kita ikut saja prosedurnya semoga segera P21,” tambahnya.

Adanya penetapan status DPO pada kliennya beberapa waktu lalu sebelum ditangkap, Herman mengatakan hal tersebut adalah persepsi masing – masing pihak.

” Itukan pendapat masing – masing ya, kalau menurut kami itu tidak kabur. namun sudahlah itu cerita lama sekarang beliau sudah tertangkap sehingga kita ikut saja prosesnya,” tutupnya.