News  

Pemerintah Jepang Hibah Pembangunan Baru Pasar Ikan Ranai dan SKPT Selat Lampa

 

Kadis Perikanan Natuna, Zakimin


Natuna (suarakalbar)  – Wilayah Kabupaten Natuna memiliki potensi sektor perikanan yang sangat melimpah. Namun untuk menjadikannya nilai tambah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dibutuhkan sistem pengelolaan dan anggaran yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, SKPT di Selat Lampa merupakan salah satu dari 6 sentra pengelolaan perikanan yang ada di Indonesia dimana dalam pengoperasiannya juga mendapatkan dukungan dana hibah dari pemerintah Jepang untuk mendukung peningkatan pengelolaan sektor perikanan di wilayah perbatasan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Zakimin saat dikonfirmasi media ini membenarkan tentang bantuan hibah dari negara yang diidentik dengan bunga sakura tersebut. 

Dikatakan Zakimin, Natuna akan mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah Jepang lebih kurang Rp. 130 Milyar. 

“Bantunan tersebut dihibahkan melalui kementerian KKP. Dikarenakan KKP memiliki program strategi nasional dibidang perikanan yang disebut dengan SKPT. Dari 6 SKPT yang ada di Indonesia, salah satunya Kabupaten Natuna yang mendapatkan bantuan hibah dari Jepang,”kata Zakimin diruang kerjanya, Jumat (12/3) siang. 

Dari Rp. 130 Milyar tersebut, dijelaskan Zakimin terbagi atas dua pembangunan, yaitu mendukung pembangunan insfratruktur pelabuhan perikanan di SKPT Selat Lampa lebih kurang anggaran 70 Milyar. Sedangkan,  60 Milyar digunakan untuk pembangunan pasar ikan modern di Ranai. 

Kantor Perikanan Natuna

“Saat ini, pihak kita sedang membentuk POKJA dengan beberapa pihak atau dinas yang terkait,”jelasnya. 

“Karena pembangungan berada disisi laut, maka semua kewenangannya berada di provinsi. Pertama kita harus mengurus amdal dan izin reklamasi sebelum penimbunan, targetnya bulan Juni mendatang sudah dilakukan penimbunan. Dan jika tidak ada halangan tahun 2022 sudah dilakukan pembangunan,”terang Zakimin. 

Hal senada disampaikan Bupati Natuna melalui assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Natuna, Tasrif mengatakan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan SKPT Natuna hibah Pemerintah Jepang akan dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018. 

Assisten II Setda Natuna, Tasrif

“Kegiatan hibah SKPT Natuna rencananya akan dilaksanakan untuk pembangunan baru Pasar Ikan Ranai dan pembangunan PP. Selat Lampa,”ucapnya. 

Dijelaskan Tasrif, rencana pemanfaatan dan pengelolaan pasar ikan lebih lanjut setelah pembangunan konstruksi selesai, untuk kelembagaan dan SDM, Natuna akan membahas lebih lanjut dan menampung adanya saran perlunya dibentuk Perusahaan daerah (PD) Pasar sebagai BUMD Natuna.

“Sekarang kita berdoa saja semoga semua bisa berjalan dengan baik,”tutup tasrif. 

Liputan : Imam

Editor : Kundori