News  

Gubernur Tolak Adanya Tindakan Anarkisme di Kalbar


Pontianak
(Suara Kalbar) – Para tokoh masyarakat,tokoh budaya dan juga tokoh agama menggelar silaturahim budaya bersama Gubernur Kalbar,Kapolda Kalbar, dan Pandam XII Tanjungpura serta forkopimda dan mahasiswa guna memperkokoh persatuan pembangunan negeri di Rumah Adat Melayu, Selasa (20/10/2020).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menuturkan dirinya menolak adanya tindakan anarkisme yang terjadi di Kalbar yang membuat Kalbar menjadi pecah belah.

“Hari ini kan inisiasi dari semua etnis yang ada di Kalimantan Barat, yang jelas intinya tidak menginginkan adanya anarkis dan lain sebagainya yang membuat pecah belah Kalimantan Barat ini,” ucapnya kepada awak media.

Dirinya mengatakan, masyarakat yang menyalurkan aspirasi akan diterima olehnya serta dirinya siap menyampaikan ke pusat.

“Menyalurkan aspirasi apapun silahkan ,yang pait atau yang enak saya sebagai Gubernur siap memfasilitasi menyampaikan ke pusat. Seperti kemarin penolakan ,saya sudah sampaikan ke Presiden secara langsung,surat ada dan lisan pun saya sampaikan seperti bunyi suratnya,” terangnya.

Bang Midji, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa di Kalbar sudah dibentuk tim pakar untuk mengkaji Omnibus Law UU Cipta Kerja yang selama disahkannya menjadi kontroversi di masyarakat.

“Dalam kaitan ini juga kita berbicara tentang kajian, kita sudah membentuk tim pakar untuk mengkaji Undang-undang Cipta Kerja itu. Pasal-pasal yang kita setujui dan pasal yang kita tidak setujui sampaikan,pasal yang dianggap menyengsarakan rakyat sampaikan aja.

Apapun narasinya sepanjang bisa argumen dengan baik kita akan sampaikan. Saya siap sampaikan sebagai bahan masukan di pemerintah,” tukasnya.

Penulis : Yapi Ramadhan