SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dugaan Peredaran Oli Palsu di Kalbar Jadi Sorotan, Warga Melawi Minta Aparat Lakukan Pengecekan

Dugaan Peredaran Oli Palsu di Kalbar Jadi Sorotan, Warga Melawi Minta Aparat Lakukan Pengecekan

Sebagai Ilustrasi: Olah TKP Ulang di Gudang Oli Yang Diduga Palsu di Kubu Raya.[HO-Istimewa]

Melawi (Suara Kalbar)- Terungkapnya dugaan peredaran oli palsu di Kalimantan Barat yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mulai menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Melawi.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik Polda Kalbar tengah mendalami dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perindustrian terkait peredaran oli yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 20 Juli 2026, penyidik disebut telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan berbagai sampel oli, hingga pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kasus tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah dugaan distribusi oli tersebut hanya terjadi di wilayah Pontianak atau juga telah menjangkau kabupaten lain di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Melawi.

“Kita minta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terkait dugaan peredaran oli palsu masuk ke melawii, “pinta Agus salah seorang warga Melawi.

Selain itu juga Sejumlah pelaku usaha otomotif di Melawi mengaku berharap aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap jalur distribusi oli di Kalimantan Barat.

” Langkah tersebut dinilai penting agar konsumen memperoleh kepastian bahwa produk yang beredar benar-benar asli dan memenuhi standar mutu, “ungkap salah seorang pengusaha otomotif di nanga pinoh kepada wartawan yang namanya dirahasiakan.

Jika nantinya penyidik menemukan adanya alur distribusi ke daerah lain, maka pemeriksaan diperkirakan tidak hanya menyasar pemasok utama, tetapi juga akan menelusuri rantai distribusi hingga tingkat distributor maupun pengecer yang diduga terkait, tentunya berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Kalbar yang menyebut adanya peredaran oli palsu di Kabupaten Melawi maupun pihak-pihak di Melawi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan lebih teliti saat membeli oli kendaraan. Konsumen disarankan membeli produk di bengkel resmi atau toko terpercaya serta memastikan kemasan, segel, nomor produksi, dan label SNI dalam kondisi baik.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan seluruh pihak yang dipanggil penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play