SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Pemkab Melawi Tegaskan Video Tak Pantas di Videotron Diduga Akibat Peretasan

Pemkab Melawi Tegaskan Video Tak Pantas di Videotron Diduga Akibat Peretasan

Konferensi Pers Soal Insiden Videotron, Pemkab Melawi Tegaskan Bukan Unsur Kesengajaan dan Resmi Lapor Polisi. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Melawi (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menegaskan bahwa insiden munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik pemerintah bukan merupakan unsur kesengajaan dari Pemerintah Kabupaten Melawi, melainkan diduga akibat aksi peretasan yang kini sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Melawi, Malin, saat memimpin konferensi pers didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Melawi Salvator Ronald, para asisten Setda Melawi, serta Kabag Humas Setda Melawi Iiq Pribadi, plt Kabid E Goverment dan persandian Diskominfo, Sastra Irawan di Kantor Bupati Melawi, Senin (28/7/2026).

Dalam keterangannya, Malin menegaskan bahwa sejak laporan pertama diterima, Pemerintah Kabupaten Melawi langsung bergerak cepat mengambil langkah penanganan sekaligus memastikan kejadian tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan bahwa peristiwa ini bukan unsur kesengajaan.

“Kami langsung melakukan penanganan cepat, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan secara resmi telah membuat laporan kepada Polres Melawi agar dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik dugaan peretasan tersebut,” tegas Malin.

Penanganan Cepat Sejak Laporan Diterima
Berdasarkan hasil investigasi awal yang dipaparkan dalam konferensi pers, videotron dijadwalkan menyala secara otomatis menggunakan sistem timer pada pukul 13.00 WIB.

Pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 13.04 WIB, Diskominfo Melawi menerima laporan pertama dari masyarakat terkait munculnya tayangan yang tidak semestinya pada videotron milik Pemkab Melawi.

Hanya berselang sekitar satu menit, tepatnya pukul 13.05 WIB, tim teknis Diskominfo segera melakukan takedown dengan memutus seluruh perangkat keras videotron agar tayangan tersebut tidak lagi ditampilkan.

“Proses pengamanan lokasi juga mendapat dukungan dari personel Polres Melawi, ” Kata Wabup.

Selanjutnya, tim teknis melakukan investigasi awal dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan pada sistem videotron yang diduga terjadi sekitar pukul 12.04 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim teknis menemukan sejumlah jejak digital yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Di antaranya mengarah pada akun Instagram dengan nama pengguna @admingovx serta tautan waymouri.onrender.com yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Selain itu, ditemukan pula alamat IP 177.104.206.251 yang berdasarkan data WHOIS teridentifikasi berasal dari penyedia layanan internet di Brasil, ” Beber Malin.

Namun demikian, Pemkab Melawi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat indikasi awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Laporan Resmi ke Polisi dan Koordinasi dengan BSSN

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Malin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi telah melaporkan secara resmi peristiwa tersebut kepada Polres Melawi agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pelaku yang diduga melakukan peretasan terhadap sistem videotron milik pemerintah.

Selain itu, Pemkab Melawi juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung proses investigasi melalui pengumpulan bukti digital, analisis forensik, serta penelusuran sumber serangan.

Pemerintah Kabupaten Melawi juga berkomitmen memperkuat sistem keamanan teknologi informasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Video
Pada akhir konferensi pers, Wakil Bupati Malin turut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali rekaman video yang berisi tayangan tidak pantas tersebut.

Menurutnya, penyebaran ulang video justru dapat memperluas dampak negatif di tengah masyarakat dan berpotensi menghambat proses penanganan yang sedang dilakukan aparat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut. Percayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta menunggu hasil penyelidikan resmi,” imbau Malin.

Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan akan terus memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka setelah hasil penyelidikan memperoleh fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play