SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Ketua DPRD Sanggau Minta Polisi Pakai Hati Nurani, Jangan Korbankan Rakyat Kecil

Ketua DPRD Sanggau Minta Polisi Pakai Hati Nurani, Jangan Korbankan Rakyat Kecil

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki meminta pihak kepolisian melepaskan dua pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) asal Desa Semanget, Entikong, yang ditangkap beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Hengki saat ikut audiensi bersama Kapolres Sanggau di tengah aksi ratusan warga di Mapolres, Senin (04/05/2026).

“Ini merupakan bentuk toleransi, bentuk dukungan sesama pekerja. Bagaimanapun hasil dari pekerjaan ini masyarakat bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup anaknya,” ujar Hengki.

Ia mengakui secara aturan dan legalitas aktivitas PETI salah. Namun, barang bukti yang disita hanya 12 gram emas. “12 gram itu dikumpulkan dalam waktu satu minggu. Dan 12 gram itu bukan milik satu orang, tapi milik 10 orang, belasan orang dalam satu kelompok kerja. Dipotong operasional, mungkin untuk gaji tidak sampai 100 ribu satu orang. Ini sangat miris,” katanya.

Hengki menilai penindakan tebang pilih. “Kalau memang mau penindakan secara tegas, selesaikan semua PETI yang ada di Sanggau ini. Jangan ada satu pun PETI yang bekerja. Ini seolah-olah masyarakat kecil saja yang dikorbankan. Ini yang jadi persoalan, ini yang menjadi kemarahan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hengki, masyarakat akan tetap menambang selama negara belum mampu memberi kesejahteraan dan lapangan kerja. Ia menyebut aktivitas tambang dilakukan secara tradisional, tanpa alat berat.

“Harapan saya kalau pemerintah hadir, berilah IPR, WPR, Wilayah Pertambangan Rakyat, supaya rakyat bisa bekerja dengan tenang, tidak diganggu lagi. Bayangkan, dua orang yang ditangkap ini HP saja tidak punya. Di zaman seperti ini mereka tidak memiliki HP. Kasihan, anak istrinya harus makan,” ucapnya.

Hengki meminta Polda dan Polres tidak memperpanjang persoalan ini. “Secara aturan memang tidak boleh. Tapi secara kemanusiaan, aturan ini kan dibuat oleh manusia. Kita lihat dulu apa yang mereka kerjakan, apa yang mereka hasilkan. Dari hati kemanusiaan, Polda bisa melepaskan dua ini,” pintanya.

Ia khawatir masalah melebar dan memicu dukungan dari kecamatan lain. “Jangan sampai permasalahan ini menjadi melebar. Saya berharap kepolisian bekerja memakai perasaan dan hatinya untuk masyarakat kecil. Jangan menindas masyarakat kecil. Ini persoalan hidup,” tegas Hengki.

Ia menyebut Pemda serba salah karena tidak punya kewenangan memberi izin tambang. “Kami tidak diberi kewenangan untuk memberi izin. Kenapa kami harus melarang masyarakat bekerja? Kami melarang juga salah. Masyarakat bekerja untuk kebutuhan keluarganya. Bahkan yang kerja ini untuk menyekolahkan anaknya, dia tidak mampu. Ini berarti ketidakmampuan pemerintah memberikan kemakmuran,” ujarnya.

Hengki berharap ada solusi dari kepolisian. “Mudah-mudahan polisi berkoordinasi dengan Polda, ada solusi yang bisa diberikan kepada masyarakat, supaya permasalahan ke depan tidak timbul lagi. Tolong Polda bekerja secara bijaksana dan pakai hati nurani untuk kasus ini,” pungkasnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play