Wabup Sanggau Buka Rakor Penataan Kawasan Eks Transmigrasi Mukok dan Jangkang, Dorong Jadi Kota Terpadu Mandiri
Sanggau (Suara Kalbar) -Wakil Bupati Sanggau membuka rapat koordinasi rencana penataan kawasan eks-transmigrasi Kecamatan Mukok dan Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau bertempat di aula Daranante kantor Bupati Sanggau, Senin (04/05/2026).
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi penataan revitalisasi eks transmigrasi yang ada di Kabupaten Sanggau. Kita ambil untuk penataan itu fokus kepada kawasan Mukok dan juga eks transmigrasi yang ada di Kecamatan Jangkang sebagai usulan kita untuk Kementerian Transmigrasi,” ujar Susana usai membuka rakor.
Rakor dihadiri Dinas Transmigrasi Provinsi, perwakilan Kementerian Transmigrasi dan PATRI, serta undangan lainnya.
Susana mengatakan upaya ini untuk mendorong pembangunan dalam mewujudkan Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan. Sekaligus menjalankan program Astacita di wilayah transmigrasi.
“Cukup banyak potensi yang bisa kita kolaborasi menuju kota terpadu mandiri. Bukan berarti kita membuka lahan baru atau mendatangkan produk baru, tapi lebih kepada pembinaan transmigrasi yang ada dengan potensi lokal,” jelasnya.
Fokus penataan meliputi pembangunan infrastruktur, jembatan, pendidikan, kesehatan, potensi ekonomi, hingga tambang.
“Ini merupakan salah satu upaya dari Kementerian Transmigrasi yang sudah berkolaborasi dengan Pemkab Sanggau untuk mendorong tingkat kehidupan masyarakat di transmigrasi lebih sejahtera,” katanya.
Susana menyebut banyak lahan transmigrasi sudah beralih fungsi dari pertanian ke perkebunan. Selain itu, masih ada persoalan kepemilikan SHM.
“Ada yang belum memiliki dan ada yang sudah pindah tetapi tidak bisa ditelusuri orangnya. Artinya perlu kebijakan dan menyesuaikan rencana detail tata ruang dan RTRW untuk kawasan transmigrasi di Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Kawasan Mukok dan Jangkang akan menjadi pilot project.
“Tidak menutup kemungkinan dalam jangka panjang di masa kami dengan Bapak Bupati Yohanes Ontot, akan kita dorong juga di Kapuas, Parindu, dan Meliau,” tambah Susana.
Saat ini Pemkab Sanggau dalam tahap perencanaan dan koordinasi dengan beberapa OPD untuk mendukung data.
“Perlu kita bentuk tim, nanti dikeluarkan oleh Bapak Bupati, sehingga ini menjadi acuan untuk kita bekerja. Tahapannya akan terus kita persiapkan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Sanggau, Agun Sugianto menyampaikan, fokus pembahasan diarahkan pada strategi pengembangan kawasan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kendala kita untuk kawasan transmigrasi, yang dicanangkan hanya di Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Awalnya ada juga di Jangkang dan Entikong, tetapi karena adanya penolakan, maka SK Bupati kita ubah,” ujar Agun.
Agun menjelaskan, saat ini hanya satu lokasi yang masuk pencadangan kawasan transmigrasi baru di Kabupaten Sanggau. Sementara itu, kawasan lainnya merupakan eks transmigrasi yang secara status sudah tidak lagi menjadi wilayah transmigrasi aktif.
“Selama ini ada anggapan eks transmigrasi masih bagian dari transmigrasi, padahal sebenarnya sudah terlepas. Melalui program revitalisasi dari Kementerian Transmigrasi, kawasan ini tetap bisa dikembangkan dan dimaksimalkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah kini mengarahkan fokus pada penguatan kawasan eks transmigrasi tanpa membuka wilayah baru. Langkah ini dinilai lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan keterbatasan anggaran daerah.
“Ke depan, kita akan dorong bertahap di Mukok dan Jangkang untuk pengembangan eks transmigrasi. Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan seperti jalan kemungkinan tidak akan maksimal,” tuturnya.
Agun berharap, penetapan kawasan menjadi Kota Terpadu Mandiri dapat membuka dukungan lintas sektor dan kementerian.
“Kolaborasi tersebut penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.
Penulis: Darmansyah





