Pemprov Kalbar Perkuat RB, Sakip dan Zona Integritas Demi Tata Kelola Lebih Akuntabel
Pontianak (Suara Kalbar) – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui penguatan Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan benturan kepentingan.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan asistensi yang dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, para Sekda kabupaten/kota se-Kalimantan Barat atau yang mewakili, serta menghadirkan secara virtual Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PAN-RB, Budi Prawira.
Dalam sambutannya, Sekda Kalbar menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi atau mengejar nilai evaluasi, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Peningkatan kualitas birokrasi harus sejalan dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti hanya pada dokumen atau laporan, yang paling penting adalah bagaimana hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” ucapnya.
Harisson juga menyampaikan bahwa capaian reformasi birokrasi di Kalimantan Barat sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren yang cukup positif. Peningkatan nilai RB di berbagai kabupaten/kota menjadi indikator bahwa upaya pembinaan dan evaluasi terus berjalan dengan baik.
“Capaian ini menunjukkan bahwa ada keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Nilai reformasi birokrasi yang meningkat tentu bukan tujuan akhir, tetapi menjadi alat ukur untuk memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik,” katanya.
Ia mengapresiasi peran Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang selama ini memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan kualitas birokrasi.
“Pendampingan dari pemerintah pusat sangat membantu daerah dalam memahami arah kebijakan reformasi birokrasi dan bagaimana implementasinya dilakukan secara tepat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan reformasi birokrasi perlu diarahkan untuk mendukung isu strategis daerah dan nasional, seperti penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“RB harus berdampak, kita ingin birokrasi yang mampu mempercepat pembangunan, mendukung iklim investasi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Dirinya meminta seluruh peserta mengikuti asistensi dengan serius agar hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan nyata di masing-masing instansi.
“Momentum evaluasi ini jangan dipandang sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan untuk melihat kekurangan dan memperbaiki sistem yang ada, semangat memperbaiki harus menjadi budaya kerja,” tutupnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Budi Prawira memaparkan hasil evaluasi capaian reformasi birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas di wilayah Kalimantan Barat. Ia menyebut beberapa daerah menunjukkan perkembangan positif, terutama Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak yang dinilai memiliki kemajuan dalam implementasi reformasi birokrasi.
“Kalbar memiliki modal yang baik untuk terus berkembang, ada daerah yang menunjukkan progres positif dan hal itu harus menjadi motivasi bagi daerah lainnya,” kata Budi.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diperbaiki, terutama dalam pengusulan Zona Integritas. Terdapat beberapa kabupaten masih belum pernah mengajukan unit kerja untuk pembangunan ZI selama beberapa tahun terakhir.
“Kami melihat masih ada daerah yang belum pernah mengusulkan Zona Integritas sejak 2021 hingga 2025. Ini bukan soal gagal atau berhasil, tetapi soal keberanian memulai. Ketika mengusulkan, kita bisa mengetahui di mana letak kendala dan apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Budi menyoroti capaian SAKIP di sejumlah pemerintah daerah yang masih berada pada predikat “B”. Ia berharap daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja agar lebih berorientasi pada hasil.
“Banyak daerah masih fokus pada aktivitas, bukan outcome, yang ingin dilihat bukan hanya program berjalan, tetapi dampak yang dihasilkan bagi masyarakat,” jelasnya.
Diketahui terdapat permasalahan umum yang ditemukan dalam evaluasi RB dan SAKIP antara lain masih lemahnya pembaruan dokumen rencana aksi, belum optimalnya indikator kinerja yang memenuhi prinsip SMART, hingga monitoring dan evaluasi tematik yang belum berjalan maksimal.
“Sering kali dokumen ada, tetapi belum benar-benar digunakan sebagai alat kendali. Kinerja harus terukur, jelas targetnya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan pentingnya penyusunan pohon kinerja yang logis agar seluruh perangkat daerah memiliki keterkaitan tujuan yang jelas dari level pimpinan hingga unit pelaksana.
“Pohon kinerja itu penting supaya tujuan besar pemerintah daerah bisa diterjemahkan sampai ke level unit kerja. Jika tidak sinkron, maka capaian organisasi menjadi sulit diukur,” pungkasnya.
Dalam evaluasi per unit kerja, Budi menyebut beberapa sektor masih perlu pembenahan, termasuk rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, puskesmas, hingga DPMPTSP. Ia menegaskan penguatan manajemen risiko dan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian.
“Birokrasi yang baik adalah birokrasi yang memahami risiko, terbuka terhadap pengaduan masyarakat, dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, kesiapan instansi pemerintah dalam mengelola benturan kepentingan sesuai regulasi terbaru, untuk itu instansi harus mulai melakukan identifikasi risiko, menyusun pedoman internal, membentuk tim pengelola, serta melakukan sosialisasi secara konsisten.
“Benturan kepentingan bukan sekadar isu administratif, tetapi berkaitan dengan integritas organisasi. Jika ini dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” terangnya.
Menutup arahannya, pemerintah daerah diminta segera menyesuaikan arah reformasi birokrasi dengan kebijakan nasional yang akan masuk dalam konsep RB Tematik 2.0.
“Transisi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pondasi birokrasi, jangan menunggu evaluasi datang baru bergerak, tetapi mulai melakukan pembenahan dari sekarang,” tutupnya
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





