Gubernur Kalbar Ria Norsan Lepas 1848 CJH Kalbar, Tekankan Kesiapan Fisik dan jaga Nama Baik Daerah du Tanah Suci
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kalimantan Barat tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam sebuah prosesi di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (4/5/2026). Pelepasan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemberangkatan jemaah haji Kalbar menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Batam.
Jumlah kuota haji Kalbar pada musim haji tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 1.858 jemaah. Terdiri atas 1.749 jemaah haji reguler, 93 jemaah prioritas lansia, 7 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 9 Petugas Haji Daerah.
Berdasarkan pembagiannya, kuota terbanyak diisi Kota Pontianak 1.474 jemaah reguler ditambah 25 lansia. Singkawang 122 jemaah reguler ditambah 2 lansia, Kubu Raya 36 jemaah reguler ditambah 22 lansia. Kemudian Sintang sebanyak 38 jemaah reguler ditambah 10 lansia.
Mempawah hanya 18 jemaah reguler ditambah 5+5 lansia, Ketapang 14 jemaah reguler ditambah 7 lansia, dan Sambas 13 jemaah reguler ditambah 5 lansia.
Melawi hanya 12 jemaah reguler ditambah 2 lansia, Bengkayang 8 jemaah reguler, Landak 2 jemaah reguler, Sanggau 11 jemaah reguler ditambah 3 lansia, Sekadau 2 jemaah reguler ditambah 3 lansia, Kayong Utara 9 jemaah reguler ditambah 3 lansia dan Kapuas Hulu 1 jemaah reguler ditambah 5 lansia.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab besar yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut pelayanan kemanusiaan dan ibadah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh pemangku kepentingan telah berupaya maksimal memastikan seluruh jemaah dapat berangkat dengan aman, nyaman, dan lancar.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur.
Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD), total calon jemaah haji Kalbar tahun ini awalnya sebanyak 1.861 orang, yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni BTH-14 hingga BTH-18. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.858 jemaah dinyatakan siap diberangkatkan setelah penyesuaian akhir terkait kondisi jemaah. Dari jumlah tersebut pula, hanya 231 jemaah yang akan menginap di Asrama Haji Pontianak, yakni jemaah asal luar Kota Pontianak yang tergabung dalam Kloter 14 dan Kloter 18.
Secara rinci, komposisi jemaah berdasarkan kloter dan daerah asal tersebar sebagai berikut:
Kloter BTH-14 (±444 jemaah) berasal dari Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Sanggau, Landak, Bengkayang, serta Kota Pontianak.
Kloter BTH-15 (±445 jemaah) didominasi oleh Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Kloter BTH-16 (±445 jemaah) sebagian besar berasal dari Kota Pontianak.
Kloter BTH-17 (±444 jemaah) juga didominasi Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Kloter BTH-18 (±83 jemaah) merupakan gabungan dari Kabupaten Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, dan Sekadau.
Gubernur juga mengingatkan seluruh jemaah agar menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri secara optimal, mengingat rangkaian ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima serta kesiapan mental dan spiritual.
“Saya mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta menjaga kekompakan selama menjalankan ibadah. Selain itu, bapak ibu agar menjaga nama baik daerah dan bangsa selama berada di Tanah Suci,” pesannya.
Pemberangkatan jemaah haji Kalbar dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 10 Mei 2026, diawali dengan masuknya jemaah kloter pertama ke Asrama Haji Pontianak pada 4 Mei 2026. Selanjutnya, jemaah akan diberangkatkan menuju Batam menggunakan pesawat Lion Air, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah dengan maskapai Saudi Arabia Airlines.
Secara rinci, kloter BTH-14 akan diberangkatkan pertama dengan komposisi jemaah dari Kota Singkawang, Sambas, Sanggau, Landak, Bengkayang, dan Kota Pontianak. Kloter berikutnya, yakni BTH-15 hingga BTH-17, didominasi jemaah dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Sementara Kloter BTH-18 sebagai kloter terakhir merupakan gabungan jemaah dari Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, dan Sekadau.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran petugas haji dalam memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah, khususnya bagi kelompok lanjut usia. Hal ini sejalan dengan tema penyelenggaraan haji tahun ini yang mengedepankan layanan ramah lansia, disabilitas, dan perempuan.
“Petugas haji harus memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, penuh kesabaran, dan keikhlasan. Kehadiran petugas sangat menentukan kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah,” tegasnya.
Selain itu, mayoritas jemaah haji Kalbar tahun ini diketahui memilih skema haji tamattu’, yang mengharuskan pelaksanaan dam sesuai ketentuan syariah. Pelaksanaan dam (denda berupa sembelihan hewan) ini juga dinilai memiliki potensi ekonomi, khususnya dalam mendorong pemberdayaan peternak lokal apabila dilaksanakan di dalam negeri.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk bagi seluruh jemaah.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” tutup Gubernur
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





