Mewujudkan Negara Kokoh di Tengah Badai Politik Global, Mungkinkah?
Oleh: Agustin Pratiwi
Akhir-akhir ini, masyarakat global termasuk Indonesia menyaksikan ketegangan geopolitik di Timur Tengah antara Iran dan AS-Israel dari berbagai pemberitaan yang tersebar luas di media massa dan media sosial. Informasi yang datang silih berganti itu bukan sekadar kabar dari wilayah yang jauh, tetapi perlahan dampaknya terasa dalam kehidupan sehari-hari.Harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, antrean kendaraan tampak mengular di sejumlah SPBU, dan kekhawatiran akan merambatnya kenaikan harga kebutuhan pokok semakin menguat di tengah masyarakat.
Gangguan rantai pasok energi global akibat memanasnya konflik di kawasan tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah antisipatif. Melalui kebijakan yang disebut sebagai “8 butir transformasi budaya kerja nasional”, pemerintah mengajak berbagai sektor melakukan penghematan konsumsi BBM sebagai langkah meredam dampak gangguan pasokan energi dunia. Langkah-langkah tersebut meliputi: kewajiban WFH bagi ASN setiap Jumat, imbauan serupa untuk swasta, pemangkasan perjalanan dinas (50% dalam negeri, 70% luar negeri), pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, realokasi anggaran Rp121-130 triliun dari pos non-prioritas, pembatasan pembelian BBM subsidi via barcode MyPertamina maksimal 50 liter per kendaraan, penerapan biodiesel B50 mulai Juli 2026, serta pemangkasan distribusi makan bergizi gratis menjadi 5 hari per minggu (tempo.co 1/4/2026).
Atas hal tersebut, muncullah pertanyaan, mengapa sebuah negara bisa begitu mudah tersandera oleh gejolak di belahan dunia lain? Mengapa setiap kali ada krisis di suatu tempat, negeri ini ikut merasakan getarannya? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk direnungkan, terutama ketika mengharap terwujudnya negara yang benar-benar kokoh dan tidak mudah terombang-ambing oleh badai geopolitik global. Di sinilah Islam sebagai tatanan yang sempurna dan rahmat bagi seluruh alam menawarkan mekanisme yang dapat menjadi solusi.
Fakta di lapangan memperlihatkan betapa rentannya posisi Indonesia sebagai negara yang masih sangat bergantung pada impor minyak mentah. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, nilai impor minyak mentah Indonesia mencapai US$9,31 miliar atau sekitar Rp145 triliun, dengan total volume impor sebesar 17,58 juta ton. Angka ini menggambarkan besarnya ketergantungan energi nasional terhadap pasokan dari luar negeri (katadata.co 5/3/2026).
Kerentanan ini bukan sekadar angka statistik. Dalam praktiknya, distribusi pasokan minyak mentah Indonesia sempat terganggu ketika kapal tanker milik Pertamina tertahan di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran minyak paling strategis dan sensitif secara geopolitik di dunia. Peristiwa ini menyebabkan keterlambatan pasokan minyak mentah ke kilang-kilang dalam negeri dan memperlihatkan secara nyata betapa faktor geopolitik global dapat langsung memengaruhi ketahanan energi nasional (kumparan.com 6/3/2026).
Rangkaian fakta tentang tingginya impor minyak mentah, terganggunya pasokan akibat dinamika geopolitik, serta dilema kebijakan harga BBM di dalam negeri menunjukkan bahwa persoalan energi tidak berdiri sendiri sebagai isu teknis ekonomi. Ia berkaitan erat dengan cara pandang negara dalam mengelola sumber daya alamnya. Dalam paradigma sekularisme kapitalisme sebagaimana yang tengah diterapkan saat ini, sumber daya alam diposisikan hanya sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar dan orientasi keuntungan. Cara pandang ini secara bertahap telah membentuk struktur kebijakan yang membuat negara semakin terhubung dan bergantung pada pasar global.
Kondisi ini tidak lepas dari kecenderungan kebijakan yang kerap menjadikan impor sebagai pilihan yang dianggap paling praktis dan ekonomis. Upaya membangun kemandirian energi melalui eksplorasi, penguatan produksi dalam negeri, pembangunan kilang, serta pengembangan teknologi memang membutuhkan biaya besar, waktu yang panjang, dan komitmen politik yang kuat. Sebaliknya, membeli dari pasar internasional terlihat lebih cepat, lebih mudah, dan dalam jangka pendek tampak lebih murah. Pilihan yang terus berulang inilah yang pada akhirnya membentuk pola ketergantungan terhadap impor energi. Ketika kebutuhan domestik terus dipenuhi dari luar, struktur industri energi dalam negeri terasa sulit berkembang optimal, wal hasil negara semakin terikat pada skema perdagangan global.
Akibatnya, harga energi di dalam negeri tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada kebutuhan rakyat, tetapi turut dipengaruhi fluktuasi harga minyak dunia. Ketika terjadi konflik di kawasan produsen utama, spekulasi pasar meningkat, harga melonjak, dan negara-negara yang bermitra termasuk Indonesia, meski tidak terlibat konflik secara langsung ikut merasakan dampaknya.
Negara seolah kehilangan ruang kendali, karena sistem yang dibangun sejak awal memang terhubung erat dengan dinamika pasar internasional. Stabilitas ekonomi dalam negeri pun menjadi sangat sensitif terhadap peristiwa yang terjadi di area yang bahkan ribuan kilometer jauhnya.
Orientasi profit dalam tata kelola sumber daya turut memengaruhi cara negara memaknai energi. Minyak dan gas lebih sering diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti logika pasar dan pergerakan harga global. Dalam situasi seperti ini, upaya membangun kemandirian energi, menjaga ketahanan pasokan, dan merancang kepentingan jangka panjang bangsa kerap tersisih oleh pertimbangan efisiensi anggaran jangka pendek serta perhitungan ekonomi sesaat. Akibatnya, perhatian negara lebih banyak tersita untuk menyesuaikan kebijakan dengan fluktuasi harga dunia, daripada secara konsisten membangun fondasi kemandirian energi yang kokoh dari dalam negeri.
Dampak lanjutannya terlihat ketika pemerintah dihadapkan pada dilema fiskal setiap kali harga minyak dunia naik. Jika harga BBM dinaikkan, masyarakat terdampak dan inflasi melonjak. Jika harga ditahan, subsidi membengkak dan membebani anggaran negara. Situasi ini terus berulang karena akar persoalan sebab diterapkannya tatanan kapitalisme sekuler yang menjadikan negara memiliki ketergantungan struktural yang sangat terikat pada mekanisme pasar global.
Dengan demikian, kerentanan energi yang dialami Indonesia hari ini bukan hanya akibat faktor eksternal seperti geopolitik atau pasar dunia, tetapi juga akibat pilihan paradigma kapitalisme-sekuler dalam mengelola sumber daya alam. Ketika pengelolaan tersebut lebih diarahkan oleh logika pasar dan orientasi keuntungan, maka kemandirian negara secara perlahan terkikis.
Islam hadir dengan mekanisme yang fundamental berbeda. Dalam sistem ekonomi Islam, minyak bumi, gas alam, dan sumber daya tambang lainnya termasuk dalam kategori kepemilikan umum atau al-milkiah al-‘ammah.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Saw:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Artinya: “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak bersama) dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api (bahan bakar/energi).” (HR Abu Dawud no. 3477, Ibnu Majah no. 2472).
Konsep ini berarti bahwa sumber daya alam yang bersifat vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh individu, korporasi, atau bahkan negara secara semena-mena.
Negara dalam Islam berperan sebagai pengelola atau mudabbir yang bertugas mendistribusikan hasilnya untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Dengan mekanisme ini, harga BBM tidak ditentukan oleh spekulan pasar atau gejolak harga minyak dunia, tetapi oleh negara berdasarkan biaya produksi dan kebutuhan rakyat. Negara memiliki kewajiban untuk menstabilkan harga demi kemaslahatan publik, sehingga ketika terjadi ketegangan di area tertentu yang menyebabkan harga minyak global meroket, harga BBM di dalam negeri tidak serta-merta ikut naik. Masyarakat tidak akan disibukkan dengan antrean panjang atau membeli BBM eceran dengan harga selangit.
Selain konsep kepemilikan umum, Islam juga mengajarkan prinsip al-kifayah atau kecukupan dalam pengelolaan sumber daya. Negara yang menerapkan sistem Islam tidak akan membiarkan dirinya tergantung pada pasokan dari luar negeri untuk komoditas-komoditas strategis. Kewajiban negara adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara, termasuk energi, pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Untuk itu, negara akan mengelola sumber daya alam yang ada di dalam negeri secara optimal, dan jika masih terdapat kekurangan, negara akan melakukan diversifikasi energi dan mengembangkan sumber-sumber energi alternatif seperti panas bumi, tenaga surya, dan bahkan energi nuklir untuk kebutuhan jangka panjang. Pengembangan ini tidak diserahkan pada mekanisme pasar atau investasi asing yang seringkali membawa kepentingan tersembunyi, tetapi menjadi tanggung jawab penuh negara yang didanai dari Baitul Mal.
Selain itu, Islam mengajarkan pengelolaan yang bijak dan anti terhadap pemborosan atau israf. Negara yang menerapkan sistem Islam akan melakukan penghematan energi, tetapi penghematan itu dilakukan pada hal-hal yang tidak esensial, seperti mengurangi konsumsi mewah atau penggunaan BBM untuk aktivitas yang tidak produktif. Namun negara tidak akan pernah mengurangi pelayanan publik atau program-program kesejahteraan rakyat hanya karena alasan penghematan. Justru dengan kemandirian pengelolaan sumber daya, negara akan memiliki ruang fiskal yang sangat besar untuk dialokasikan pada riset dan pengembangan energi alternatif, sehingga kebutuhan energi jangka panjang tetap terjamin dan negara tidak perlu khawatir setiap kali terjadi gejolak di jalur perdagangan internasional.
Dengan mekanisme seperti ini, negara yang menerapkan sistem Islam akan memiliki ketahanan energi yang kokoh. Ketergantungan pada impor dapat ditekan secara signifikan karena sumber daya alam dikelola mandiri untuk kepentingan dalam negeri terlebih dahulu. Ketika terjadi konflik di suatu wilayah dunia yang mengganggu rantai pasok energi global, negara yang berlandaskan sistem Islam tidak akan panik. Pasokan energi dalam negeri tetap aman karena bersumber dari pengelolaan mandiri. Harga energi tetap stabil karena tidak tunduk pada spekulasi pasar. Masyarakat tidak perlu mengantre berjam-jam atau membayar harga yang tidak wajar untuk mendapatkan BBM. Inflasi tidak akan melonjak akibat kenaikan harga energi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Di kancah internasional, negara dengan ketahanan energi yang kokoh akan memiliki posisi tawar yang kuat. Negara tidak mudah ditekan atau diintimidasi oleh negara-negara adikuasa yang kerap menggunakan instrumen ekonomi dan energi sebagai alat pemaksa. Keputusan politik luar negeri dapat diambil berdasarkan prinsip dan kepentingan guna kemaslahatan masyarakat, bukan karena takut akan sanksi ekonomi atau gangguan pasokan energi. Dalam situasi konflik global sekalipun, negara tetap dapat bersikap tegas dan konsisten karena fondasi ekonominya tidak goyah. Inilah yang dimaksud dengan negara yang kokoh dan tidak mudah terombang-ambing oleh gejolak geopolitik.
Sistem Islam juga mengajarkan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah mengelola sumber daya negara akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT. Kesadaran spiritual ini menjadi pengendali internal yang sangat kuat untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, kekayaan alam yang melimpah tidak akan bocor ke kantong-kantong pribadi atau dinikmati oleh segelintir korporasi, tetapi benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, subsidi energi, layanan kesehatan, dan pendidikan yang terjangkau nan berkualitas. Wallahu a’lam bish-shawab.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





