Opini  

Menilik Sumpah Pemuda di Era Pandemi Covid-19 dan Pra Pemilu 2024

Suhendra Mulia

Oleh: Suhendra Mulia, M.Si.

INDONESIA memiliki latar sejarah yang cukup panjang, bulan Oktober adalah salah satu bulan yang penuh sejarah selain bulan Agustus. Dimana banyak peristiwa-peristiwa penting dalam membangkitkan nasionalisme diantaranya 1 Oktober yang kita peringati sebagai kesaktian pancasila, 5 Oktober diperingati sebagai hari Tentara Nasional Indonesia (TNI), 22 Oktober diperingati sebagai hari santri, dan 28 Oktober hari Sumpah Pemuda.

Dalam konteks Sumpah Pemuda banyak yang bisa kita ambil dalam pelajaran ini, Sumpah Pemuda tentu melewati proses dan cerita yang panjang hingga akhirnya menjadi sejarah Sumpah Pemuda, dan Sumpah Pemuda diperingati sebagai hari Nasional setiap tahun. Semangat pemuda yang dipelopori oleh pelajar, dan Moehammad Jamin mengedepankan ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.

Pemuda, Pandemi dan Politik

Masyarakat sejak tahun 2020 dihadapi dengan rasa kekhawatiran terhadap pandemi covid 19, kekhawatiran ini memang beralasan dan juga jika terdampak covid 19. Bayangan yang ada pada masyarakat adanya terputus komunikasi antara pasien dan keluarga. Pihak keluarga sampai menunggu perkembangan kesehatan pasien itu sendiri. Dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia. Selain dampak utama di bidang  kesehatan, juga berimbas pada program pendidikan dengan dihentikannya aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah. Layanan publik merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang tidak terpisahkan. Masyarakat harus dilayani dan diperhatikan kesehatannya, terutama penduduk yang mengalami stunting dan miskin”. Kekhawatiran di masyarakat dalam melakukan aktivitas menghadapi dilema. Di antaranya dalam bekerja untuk mencari nafkah/ekonomi keluarga harus terpenuhi, mengikuti pembelajaran di sekolah, dan akan tetapi adanya faktor psikologis anak yang mulai jenuh selama pembelajaran jarak jauh.

Arti Pemuda (KBBI) yaitu orang muda laki-laki/remaja dan/atau teruna. Pemuda (UU No.40 Tahun 2009) adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Secara umum pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Mouliza Kristhopher Donna Sweinstani, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, berkata memaknai sumpah pemuda di era saat ini tentu berbeda dengan pada masa sumpah pemuda dahulu. Kalau dahulu para pemuda bersatu dan bersumpah dengan tujuan untuk membentuk rasa nasionalisme dan persatuan pada masa pergerakan untuk kemerdekaan. Namun saat ini sumpah pemuda dapat bermakna lebih luas, bahkan tidak hanya bagi kalangan pemudanya saja. Sumpah pemuda saat ini harus bisa kita maknai sebagai “semangat jiwa muda” setiap individu untuk terus berkomitmen memelihara nasionalisme serta persatuan dan kesatuan bangsa yang multikultur dan polietnis. Jika pernah mendengar “mengisi kemerdekaan”, maka inilah frasa yang kurang lebih dapat menggambarkan pemaknaan sumpah pemuda di era saat ini.

Sementara itu, Khususnya bagi para generasi muda yang menjadi tonggak peradaban Indonesia, sumpah pemuda harus dapat menjadi moment yang selalu mengingatkan pemuda agar dapat adaptif terhadap berbagai transformasi dan inovatif mengikuti setiap perkembangan zaman. Meskipun pemuda Indonesia saat ini dapat berkontribusi melalui berbagai saluran dan berbagai bidang, perannya dalam bidang politik tidak dapat dikesampingkan begitu saja.

Memaknai hari sumpah pemuda dalam konteks pendidikan di masa pandemi bagi pemuda saat ini menurut Anggi Afriansyah peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, berkata semangat para pendiri bangsa dalam menggagas sumpah pemuda, meskipun di tengah keterbatasan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda saat ini. Keterbatasan akibat situasi pandemi ini anak-anak muda harus tetap semangat belajar. Sebab mereka dituntut untuk lebih adaptif, tangguh, dan mandiri untuk menghadapi situasi yang semakin tidak menentu. Selain itu peran aktif para pemuda untuk membantu masyarakat yang kesulitan.

Donna berkata, sejarah panjang bangsa ini telah menunjukkan bahwa pada setiap perubahan yang terjadi di negeri ini tidak pernah lepas dari peran pemudanya. LIPI 2018 pernah melansir data tentang efikasi politik pemuda dimana hasilnya menunjukkan bahwa kelompok muda merasa penting untuk berpartisipasi memberikan masukan kepada pemerintah. Sayangnya mereka ragu aspirasi  mereka akan didengar oleh pemerintah. Kondisi ini bisa saja menjadi penyebab beberapa pihak menilai pemuda saat ini apatis pada politik. Situasi ini tentunya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Apalagi suara (vote) pemuda untuk pemilu 2024 mencapai 40% dari total pemilih. Oleh karena itu, seluruh pihak, terutama pemerintah perlu memberikan ruang partisipasi politik yang luas kepada pemuda dengan segala kebaruan model partisipasinya. Karena baik suara (vote) maupun aspirasi (voices) pemuda berharga untuk masa depan Indonesia.

Di dalam undang-undang No.40/2009, pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggungjawabnya sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah masing-masing. Pemuda diharapkan untuk dapat peka dengan situasi seperti saat ini.

Demokrasi tidak lepas dari peran rakyat di dalam pemilu melalui partai-partai politik yang telah terdaftar di KPU/pemerintah dan partai politik mewakili rakyat untuk mewujudkan harapan atau keinginan masyarakat/rakyat itu sendiri. Apalagi demokrasi 2024 ini pemuda memberikan peran yang sangat tinggi dalam sumbangsih suara untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan hingga 2029. keadilan, demokrasi dan kesejahteraan bangsa ini yang di inginkan oleh seluruh rakyat Indonesia juga memiliki andil dari peran pemuda yang  ditentukan di dalam pesta demokrasi 2024.

Pemuda diharapkan di masa pandemi dan perubahan zaman pada era digital dituntut selalu dapat mengikuti perkembangan tersebut. Dan diharapkan pemuda menjadi motor penggerak perubahan bangsa dengan menghormati generasi sebelumnya, serta menjunjung tinggi dari nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 yang telah dibuat oleh pendiri bangsa. *

*Penulis adalah Humas Madya BRIN

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS