Polisi dan Satpol PP Siap Kawal Jam Malam Anak di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyampaikan bahwa penerapan jam malam bagi anak-anak merupakan salah satu strategi kepolisian dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif pada malam hari. Usulan ini, yang kini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025, menurutnya telah lama menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Jam malam ini memang dulu juga salah satu ide kami. Kami tidak ingin anak-anak kita menjadi korban atau bahkan tersangka dalam tindakan kriminal,” ungkap Kombes Adhe Hariadi baru-baru ini.
Perwa tersebut berlaku khususnya pada hari-hari sekolah, dengan batas waktu aktivitas anak-anak di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Setelah jam tersebut, anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diperkenankan berada di ruang publik tanpa pendampingan orang tua atau wali.
Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan dari Polresta Pontianak, Satpol PP, TNI, serta dinas terkait akan menggelar patroli dan razia di berbagai titik, termasuk kafe, tempat keramaian, trotoar, dan ruas jalan tertentu. Langkah ini dilakukan secara persuasif dan edukatif, bukan dengan tindakan represif.
“Kita himbau anak-anak untuk pulang, agar mereka bisa belajar dan berada di rumah dalam pengawasan orang tuanya,” jelas Kapolresta.
Adhe menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berisiko seperti tawuran dan balap liar yang marak terjadi di malam hari.
“Ini semua demi keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung pelaksanaan Perwa ini. Ia menyebut Satpol PP akan berada di garda terdepan bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
“Fokus utama dari penegakan Perwa ini adalah edukatif dan preventif. Setiap anak yang ditemukan masih berkeliaran akan diarahkan secara humanis untuk kembali ke rumah,” ujar Ahmad.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini. Menurutnya, dukungan keluarga sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak tidak terpapar risiko yang mengancam keselamatan mereka.
“Prinsip kami adalah mencegah sebelum terjadi. Kami harap ada kesadaran bersama bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi,” pungkasnya.
Penulis: Fajar bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now