BYD Refund Penuh 1.265 Konsumen Setelah Salah Jual Mobil Rakitan 2025
Suara Kalbar – Produsen kendaraan listrik asal China, BYD, akhirnya menawarkan pengembalian dana penuh (full refund) kepada lebih dari 1.200 konsumennya di Australia setelah terbukti mengirimkan kendaraan dengan tahun produksi yang berbeda dari kontrak pembelian.
Keputusan tersebut diambil setelah gelombang protes dari para pembeli yang merasa dirugikan karena menerima mobil rakitan tahun 2025, meski sebelumnya telah memesan kendaraan yang dipasarkan sebagai model tahun 2026.
Sebanyak 1.265 konsumen dilaporkan terdampak dalam kasus tersebut. Mereka mengaku baru mengetahui perbedaan tahun produksi setelah kendaraan diterima atau diberitahukan pihak dealer.
Pada tahap awal, BYD hanya menawarkan kompensasi sebesar 1.100 dolar Australia atau sekitar Rp11 juta kepada setiap konsumen yang terdampak.
Namun, tawaran tersebut menuai penolakan. Desakan konsumen yang terus menguat akhirnya membuat perusahaan mengubah kebijakan dengan memberikan pilihan pengembalian dana secara penuh.
“BYD akhirnya melunak dan kini resmi membuka opsi pengembalian dana penuh (full refund) bagi konsumen yang merasa dirugikan,” tulis Drive, Senin (13/7/2026).
BYD menjelaskan persoalan tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi internal dalam pencatatan tahun produksi kendaraan.
Perusahaan menyebut terjadi kekeliruan dalam membedakan tanggal kendaraan keluar dari area pabrik dengan tanggal sebenarnya saat mobil selesai dirakit di jalur produksi.
Kesalahan itu dinilai berdampak besar terhadap nilai kendaraan karena mobil dengan tahun produksi lebih tua umumnya memiliki harga jual kembali yang lebih rendah.
Pihak BYD Australia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak.
Manajemen perusahaan mengklaim telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Meski tidak mengungkap model kendaraan yang terdampak, kasus tersebut disebut melibatkan berbagai lini produk BYD yang dipasarkan di Australia.
Apabila seluruh konsumen memilih opsi refund, perusahaan diperkirakan harus mengembalikan dana hingga 50 juta dolar Australia, atau setara lebih dari Rp500 miliar berdasarkan estimasi harga rata-rata kendaraan sekitar 40.000 dolar Australia per unit.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah sejumlah konsumen diwawancarai media penyiaran Australia, ABC.
Salah satu pemilik BYD Atto 3 di Melbourne, Zoheb Khan, mengaku terkejut ketika dihubungi dealer yang menyampaikan mobilnya merupakan rakitan tahun 2025, bukan 2026 sebagaimana tercantum dalam kontrak pembelian.
Khan juga mempertanyakan bagaimana kesalahan administrasi berskala besar tersebut dapat terjadi hingga melibatkan ribuan kendaraan yang telah dipasarkan kepada konsumen.
Skandal tersebut menjadi sorotan karena terjadi saat penjualan BYD di Australia sedang mengalami pertumbuhan pesat.
Bahkan, merek asal China itu sempat menempati posisi kedua sebagai produsen mobil terlaris di Australia setelah Toyota.
Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak-hak konsumen dalam kasus tersebut.
Kasus ini dinilai menjadi ujian besar bagi BYD dalam menjaga kepercayaan konsumen di tengah persaingan industri kendaraan listrik yang semakin ketat.
Sumber: Beritasatu.com






