SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah RSUD dr. Rubini Mempawah Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

RSUD dr. Rubini Mempawah Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Manajemen RSUD dr. Rubini Mempawah saat menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di Aula Pertemuan A Gedung C Lantai 3, Rabu (15/7/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Prianta]

Mempawah (Suara Kalbar) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Pertemuan A Gedung C Lantai 3, Rabu (15/7/2026).

FKP menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Rubini Mempawah.

Forum konsultasi publik ini dihadiri Dewan Pengawas RSUD dr. Rubini, yakni Kepala Bapperida Mempawah Ami Febrianto dan Kepala DPKAD Mempawah Yusri.

Turut hadir perwakilan BPJS Kesehatan, puskesmas, organisasi profesi, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, media massa, serta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD dr. Rubini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. Riska Susanti, menjelaskan Forum Konsultasi Publik merupakan sarana dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Menurutnya, melalui forum tersebut berbagai masukan mengenai rancangan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi pelayanan hingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dibahas secara terbuka demi meningkatkan transparansi, efektivitas, dan mutu pelayanan rumah sakit.

“Apabila kita dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, baik sebagai penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat sebagai pengguna layanan, maka kualitas pelayanan rumah sakit akan semakin baik ke depannya,” ujar Riska.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan.

Dalam paparannya, Riska menyampaikan lima tujuan utama Forum Konsultasi Publik, yakni menghimpun masukan, saran, dan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan, mengevaluasi standar pelayanan, menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi serta kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan kepercayaan antara rumah sakit dengan masyarakat.

Selain itu, manajemen RSUD dr. Rubini juga memaparkan profil layanan rumah sakit beserta standar pelayanan yang telah diterapkan.

Beberapa layanan yang menjadi perhatian dalam forum antara lain pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan instalasi farmasi yang selama ini masih menjadi sumber masukan maupun keluhan masyarakat.

Riska menegaskan seluruh saran dan masukan yang disampaikan peserta akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rencana aksi perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

“Forum ini bukan hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menyamakan persepsi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan. Dengan komunikasi yang terbuka, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap RSUD dr. Rubini semakin meningkat,” katanya.

Memasuki sesi diskusi, suasana berlangsung interaktif. Peserta dari berbagai unsur menyampaikan beragam saran dan harapan kepada manajemen rumah sakit sebagai bahan evaluasi peningkatan pelayanan.

Sejumlah masukan yang mengemuka di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dari sisi kecepatan, keramahan, dan kepastian layanan.

Peserta juga mengusulkan penambahan tenaga dokter spesialis pada sejumlah bidang yang masih terbatas agar masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

Selain itu, peserta mendorong penambahan sarana dan prasarana pendukung, peningkatan fasilitas penunjang medis, penyempurnaan standar pelayanan, penguatan sistem informasi layanan, hingga peningkatan kenyamanan bagi pasien dan keluarga yang menjalani pengobatan di RSUD dr. Rubini Mempawah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Riska Susanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta Forum Konsultasi Publik.

“Terima kasih atas seluruh masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan. Semua aspirasi ini sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di RSUD dr. Rubini,” ungkapnya.

“Hasil forum ini akan kami tindak lanjuti melalui penyusunan berita acara dan rencana aksi sebagai bentuk komitmen melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” tambah Riska.

Ia menegaskan Forum Konsultasi Publik bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi media membangun komunikasi, kolaborasi, dan kepercayaan antara rumah sakit dengan masyarakat.

Penulis: Prianta

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play