SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan Jalan SMPN 1 Mandor

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan Jalan SMPN 1 Mandor

Barang bukti sabu

Landak (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial HJS di sebuah rumah kontrakan di Jalan SMPN 1 Mandor, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Landak mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mandor. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan mendapati HJS berada di rumah kontrakannya. Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas menghadirkan Kasi Pemerintahan Desa Mandor sebagai saksi sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, HJS beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 20,43 gram, uang tunai sebesar Rp800.000, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut IPTU Yulianus Van Chanel, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel.

Kasat Resnarkoba menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak.

Selain itu, Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Kepolisian juga mengajak aparat desa untuk turut mendukung proses penegakan hukum, termasuk mendampingi petugas saat pelaksanaan penggeledahan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas terhadap pelaku serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play