SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Ketimpangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Kalbar, Krisantus Kurniawan: Kita Mati di Lumbung Padi

Ketimpangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Kalbar, Krisantus Kurniawan: Kita Mati di Lumbung Padi

Potret Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, saat diajak berswafoto oleh masyarakat.[SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi pengelolaan sumber daya alam di Kalbar yang dinilainya belum memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

Krisantus menganalogikan Kalbar sebagai “mati di lumbung padi”, mengingat banyaknya potensi kekayaan alam namun minim kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kita ini mati di Lumbung Padi. Pendiri bangsa ini sudah luar biasa melahirkan Pancasila. Salah satunya, sila kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada pasal 33. Cabang-cabang produksi yang penting dikuasai oleh negara. Bumi, air, udara serta kekayaan alam lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Apakah sudah terwujud? Saya dengan tegas mengatakan untuk di Kalbar belum ada itu. Belum ada,” tegasnya saat hadir di kegiatan Konferwil III AMSI Kalbar pada Rabu (11/062025).

Ia menyoroti berbagai potensi kekayaan alam di Kalbar seperti emas, batu bara, uranium, bauksit, dan pasir silika, serta potensi perkebunan yang belum memberi dampak nyata bagi pendapatan asli daerah. Meskipun kewenangan pertambangan ada di tangan pemerintah pusat, Krisantus menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam.

“Walaupun itu kewenangan pemerintah pusat, sebagai Gubernur (Ria Norsan) dan Wakil Gubernur tentu kami tidak boleh tinggal diam. Masa kita membiarkan bumi kita hancur? Kita membiarkan alam ini hancur? Masa kita membiarkan rakyat kita menderita? Tentu tidak etis,” tambahnya.

Krisantus mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah membuka peluang bagi organisasi masyarakat dan UMKM untuk mengelola tambang, termasuk Dewan Adat Dayak, Melayu, Tionghoa, dan suku-suku lain. Namun, ia menekankan pentingnya kontribusi nyata dari aktivitas tersebut terhadap pembangunan daerah.

“Silahkan urus tambang sekarang. Boleh. Tapi, berkontribusi kepada pemerintah daerah. Saya pikir tidak ada yang tidak bisa diurus. Kalau kita punya kemauan dan tekad yang kuat,” pungkasnya.

 

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan