Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalbar Siapkan Edukasi Relawan untuk Tingkatkan Profesionalisme
Pontianak (Suara Kalbar) – Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat menggelar pertemuan bersama sejumlah ketua pemadam kebakaran sebagai bentuk persiapan kegiatan edukasi bagi relawan pemadam kebakaran agar lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi saat melakukan penanganan bahaya kebakaran maupun penyelamatan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Minggu (10/5/2026) di kawasan Cafe Panglima, Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, dan dihadiri puluhan perwakilan pemadam kebakaran dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Ketua Umum Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat, Ronny Kasimin mengatakan, terbentuknya asosiasi tersebut kini telah memiliki dasar hukum resmi setelah terbit Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003165.AH.01.07.Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026.
“Dengan terbitnya badan hukum ini, Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat memiliki legalitas resmi untuk menghimpun sejumlah pemadam kebakaran di Kalbar di bawah naungan organisasi,” ujar Ronny Kasimin.
Ia menjelaskan, kehadiran asosiasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta solidaritas antaranggota pemadam kebakaran di berbagai daerah. Menurutnya, bergabungnya puluhan ketua pemadam kebakaran dalam pertemuan tersebut sekaligus menjadi langkah awal pembentukan kepengurusan organisasi secara lebih terstruktur.
“Dengan adanya asosiasi ini, kita berharap hubungan antaranggota semakin solid dan koordinasi dalam penanganan kebakaran maupun kegiatan kemanusiaan lainnya dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Ronny menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya berencana menggelar seminar dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas relawan pemadam kebakaran, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta penanganan bencana daerah.
Selain itu, Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat juga akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta sejumlah lembaga swasta dalam upaya mitigasi kebakaran dan peningkatan kesiapsiagaan bencana.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat kemampuan relawan pemadam kebakaran dalam menghadapi berbagai situasi darurat di tengah masyarakat.
“Kami ingin relawan pemadam kebakaran tidak hanya bergerak saat terjadi kebakaran, tetapi juga memiliki kemampuan dalam edukasi mitigasi bencana dan penyelamatan sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





